
ilustrasi pelaku pencabulan.
JawaPos.com - Tak peduli sudah punya istri, nafsu birahi AR alias Kuro bin AS ternyata lebih mendominasi dan membuatnya nekat melakukan aksi yang berujung meja polisi.
Pria 28 tahun yang merupakan warga Sangatta, Kalimantan Timur itu sung keterlaluan. Aksinya menggagahi Melati (13, bukan nama sebenarnya) yang merupakan putri temannya sendiri, patut diganjar hukuman kebiri.
Namun, AR masih saja berkelit dan mengaku perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka. Tapi tetap saja perbuatannya melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman kebiri seperti yang diamanatkan dalam Perppu nomor 1 tahun 2016.
AR sudah menjalani sidang perdana yang dipimpin Tornado Edmawan didampingi Alfian Wahyu Pratama dan Marjani Eldiati di Pengadilan Negeri Sangatta, Selasa (1/8).
"AR didakwa melanggar pasal 81 jo 76 D jo pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancamannya paling rendah lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, bahkan hukuman tambahan kebiri," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Andy Sofyan.
Dia mengatakan, peristiwa pertama terjadi pada Juli 2016 lalu. Korban yang ketakutan dan pemalu membuat AR ketagihan.
Alhasil, AR berulang kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap Melati. Dia mengulangi perbuatannya saat keadaan rumahnya sepi pada 14 Juli lalu.
Dua hari berselang, AR kembali melakukannya lagi terhadap Melati. Namun, aksinya tersebut diketahui ayah Melati.
"Korban pertama kali diperkosa ketika sedang membersihkan kamar terdakwa. Selama ini, korban ikut menjaga anak terdakwa jika terdakwa bekerja. Sementara istri terdakwa juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” jelasnya.
Sementara itu, AR mengatakan, perbuatannya dilandasi perasaan karena suka sama suka. “Nggak diperkosa. Memang dia masih perawan,” kata AR.
AR pun mengaku berniat akan menikahi korban. Apalagi, biduk rumah tangganya bersama sang istri memang tidak harmonis.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
