
Tim Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Selain menangkap Kajari Pamekasan berinisial RI, tim Satgas Penindakan KPK juga dikabarkan menciduk Bupati Pamekasan berinisial AS. ‘’Sudah ditangkap bupatinya, ‘’ tutur sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu (2/8) siang.
Ia ditangkap sesaat memerintahkan Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan berinisial SU, untuk memberikan uang ‘’pelicin’’ kepada Kajari Pamekasan dalam rangka penyelesaian kasus.
Uang suap dilakukan, agar salah satu proyek Pemkab yang bermasalah dan ditangani korps adhyaksa bisa selesaikan secara adat.
Perihal adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan tersebut, ketika dikonfirmasi, Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membenarkan maupun tidak membantah. Ia hanya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap sejumlah pihak.
‘’Ada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk unsur penyelenggara negara di daerah dan penegak hukum,’’ terang Febri.
Saat ini menurutnya, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di kantor Mapolres Pamekasan.’’ Kami belum bisa sampaikan informasi rinci,karena tim masih di lapangan, ‘’imbuhnya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, sekitar pukul 12.00 WIB, para pihak yang ditangkap termasuk bupati, sudah selesai menjalani pemeriksaan, dan tengah berjalan menuju bandara Juanda, untuk diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.
Perihal adanya keterlibatan sang bupati dalam kasus ini, awalnya KPK mendapat laporan dari masyarakat bahwa sang bupati ‘’main mata’’ dalam proyek-proyek di wilayah Pamekasan. Dia diduga menerima beberapa fee- fee proyek. Atas laporan tersebut, KPK melakukan pemantauan, karena ada juga aduan kasus yang ditangani oleh pihak korps adhayksa.
Untuk membereskan aduan tersebut, inspektorat kemudian melapor kepada bupati, dan oleh bupati langsung diminta diselesaikan dengan Kajari Pamekasan.
Dilain pihak,sebagai bagian tindak lanjut penyelesaian, Rabu (2/8) pagi, Inspektorat mengutus anak buahnya untuk mengantarkan ‘’upeti’’ senilai Rp 250 juta kepada RI.
Uang tersebut diduga merupakan uang kompromi yang diberikan atas persetujuan bupati. Hal ini diakui oleh pihak inspektorat. Kajari Pamekasan juga mengakui, pihaknya diminta bantuannya oleh bupati terkait atensi yang diminta.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
