Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Agustus 2017 | 01.52 WIB

Ini Barisan Kepala Daerah yang Kena Jerat KPK Selama 2016-2017

Ilustrasi barang bukti suap KPK - Image

Ilustrasi barang bukti suap KPK

JawaPos.com - Bupati (nonaktif) Sabu Raijua Marthen Dira Tome (MDT) baru saja divonis bersalah dalam kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) pada 2007. Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Marthen atas kasus yang menjeratnya itu. 


Kasus yang menjerat Marthen menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi dan menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Lantas, siapa sajakah kepala daerah yang terlibat kasus rasuah sepanjang 2016 hingga pertengahan 2017 ini?


1. Bupati Subang Ojang Suhandi


KPK menangkap Ojang Suhandi pada 11 April 2016 lalu. Dia tertangkap karena memberikan suap sebesar Rp 200 juta kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devianto Rochaeni dan Fahri Nurmallo. 


Suap diberikan untuk mengamankan Ojang dari perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 


Dalam pengembangannya, Ojang juga dijerat sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada Januari 2017 lalu, Ojang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun. 


2. Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian


KPK menangkap Yan Anton dan istrinya pada 4 September 2016 saat tengah menggelar syukuran pergi haji di rumahnya. Yan Anton diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha bernama Zulfikar terkait ijon proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin. Atas perbuatannya, Yan dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Maret 2017 lalu. 


3. Wali Kota Madiun Bambang Irianto


Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2016. Dia diduga secara langsung dan tidak langsung sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek multiyear sejak 2009 sampai 2012. 


Saat itu, dia menjabat Wali Kota Madiun periode 2009-2014. Saat ini, Bambang masih menjalani sidang perkaranya di PN Tipikor Surabaya, Jawa Timur. Dia didakwa melakukan korupsi sebesar Rp 59 miliar


4. Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun


KPK menetapkan Samsu Umar sebagai tersangka pemberi suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011. Saat ini, Samsu Umar masih menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. JPU KPK mendakwa Samsu Umar telah menyuap mantan Ketua MK, M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. 


5. Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore