
Ilustrasi
JawaPos.com – Pesta narkoba di daerah Talang Jelatang, Kecamatan Pagaralam Utara, digerebek polisi. Yang turun langsung, Kasatres Narkoba Polres Pagaralam AKP Boby Eltarik SH MH dan jajarannya.
Dua warga ditangkap dari sebuah rumah di Kelurahan Sukorejo itu, Rabu (26/7), pukul 20.00 WIB. Tersangkanya, Samsul (34), warga Tebat Baru Ilir, dan Nurmala (38), warga Talang Jeruk.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Narkoba AKP Boby Eltrik SH MH seperti dikutip Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Sabtu (29/7).
Dalam penggerebekan, petugas menemukan satu korek api, dua jarum, satu sekop plastik dari pipet, tujuh pipet, satu dot, satu pendobrak korek, dua cotton bud, kaleng rokok, bong beserta pipet dan 20 plastik klip bening.
“Kami awalnya dapat informasi ada pesta narkoba di sana. Bersama ketua RT setempat, dilakukanlah penggerebekan,” jelas Kapolres.
Selain kedua tersangka, polisi juga membawa dua saksi, Desi dan Ria, untuk dimintai keterangan.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
