Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2017 | 16.30 WIB

PM Pakistan dan Panama Papers

TIDAK BERUNTUNG: Nawaz Sharif kembali kehilangan jabatannya karena diduga korupsi. Namanya tercantum dalam dokumen rahasia yang bocor atau dikenal sebagai Panama Papers. - Image

TIDAK BERUNTUNG: Nawaz Sharif kembali kehilangan jabatannya karena diduga korupsi. Namanya tercantum dalam dokumen rahasia yang bocor atau dikenal sebagai Panama Papers.

JawaPos.com – Kali ketiga Nawaz Sharif harus meletakkan jabatannya sebagai perdana menteri (PM). Kemarin (28/7) Mahkamah Agung (MA) Pakistan mendiskualifikasi dia dari National Assembly alias majelis rendah (setingkat DPR). Dengan demikian, dia otomatis terdepak dari jabatan PM.


’’Dia didiskualifikasi dari parlemen. Dia tidak lagi menjadi anggota parlemen. Karena itu, dia harus melepaskan jabatan PM,’’ tegas hakim Ejaz Afzal Khan di gedung MA di Kota Islamabad. Keputusan itu disambut sorak-sorai oposisi. Kemarin penduduk ibu kota yang pro-oposisi merayakan keputusan MA itu dengan membagikan permen di jalanan.


Sebaliknya, suasana di Kota Lahore yang merupakan kota kelahiran Sharif mencekam. Para pendukung Sharif yang tidak menerima keputusan MA itu turun ke jalan dan melakukan aksi bakar ban serta merusak properti pemerintah. ’’Tidak ada satu sen pun terbukti bahwa Nawaz Sharif korupsi. Rakyat Pakistan tahu itu,’’ ungkap Menteri Penerangan Maryam Aurangzeb, sekutu Sharif.


Sharif tidak pernah bertahan lebih dari empat tahun di kursi PM. Setelah dilantik menjadi PM pada 1990, Sharif diduga korupsi. Tiga tahun kemudian dia dipecat Presiden Ghilan Ishaq Khan. Pemecatan tersebut pada akhirnya dinyatakan inkonstitusional. Tetapi, Sharif akhirnya mengundurkan diri. Pada 1997, dia kembali menjadi PM.


Namun, dalam dua tahun, militer mengudeta dia gara-gara berkonflik dengan Jenderal Pervez Musharraf. Pada 2013, lagi-lagi Sharif menjadi PM. Dan, kini dia didiskualifikasi.


Sebenarnya nama Sharif sudah lama masuk radar investigasi korupsi masif Pakistan. Tetapi, baru sekarang pemerintah mendapat bukti-bukti yang kuat. MA memutuskan untuk mendepak politikus 67 tahun itu dari parlemen setelah mendapat laporan valid tentang penyelewengan yang dilakukan Sharif dan keluarganya.


Investigasi yang bermula dari laporan Panama Papers tahun lalu itu berujung kepada ketidakmampuan dinasti Sharif menjelaskan harta kekayaannya. Tiga di antara empat anak Sharif tidak bisa menjelaskan properti mewah yang mereka miliki di London.


Kabarnya, properti-properti mewah dinasti Sharif di mancanegara itu dibeli atas nama perusahaan fiktif atau perusahaan yang beroperasi di negara-negara bebas pajak (offshore company) yang tercantum di Panama Papers.


Dalam dokumen tersebut, tercantum nama tiga anak Sharif. Yakni, Maryam yang berprofesi sebagai politikus, Hasan, serta Hussein yang masing-masing adalah pebisnis. Selain properti mahal di kawasan elite London, anak-anak Sharif dikenal bergaya hidup mewah.


Partai Liga Muslim Pakistan (PML-N) menegaskan bahwa apartemen serta beberapa hunian lain di ibu kota Inggris itu dibeli dengan uang pribadi Sharif. Tepatnya, dengan harta yang diperoleh Sharif dan anak-anaknya dari perusahaan keluarga di Pakistan dan beberapa negara Teluk. PML-N membantah adanya unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang di balik transaksi yang diklaim legal tersebut.


April lalu, MA Pakistan hampir melengserkan Sharif dari jabatannya. Namun, ketika itu, lima hakim MA yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut memutuskan bahwa bukti-bukti yang mereka terima kurang kuat untuk mencopot Sharif dari kursi PM. Maka, saat itu MA memerintahkan penyelidikan lebih dalam terhadap dinasti Sharif dan kekayaannya.


Kini MA merasa bukti-bukti baru yang terkumpul sudah lebih kuat. Apalagi, dalam kesaksian mereka, anak-anak Sharif tidak bisa membuktikan bahwa properti mereka di London benar-benar mereka beli dengan uang pribadi. Tim gabungan sipil dan militer yang menyelidiki dugaan korupsi Sharif menyebutkan, pendapatan dan gaya hidup Sharif dan keluarganya tidak sebanding. Bahkan, jauh berbeda.


Temuan tim gabungan itu sempat memicu kontroversi. Kubu Sharif menyebut dokumen yang kini dijadikan bukti oleh MA itu tidak valid. Bahkan, cenderung palsu. Sebab, laporan-laporan bertahun 2006 itu diketik menggunakan font Calibri milik Microsoft yang dikomersialkan pada 2007. Namun, MA tidak mengindahkan keberatan kubu Sharif tersebut.


Kemarin MA memerintah tim gabungan menyelidiki harta dinasti Sharif lebih lanjut. Tanpa jabatan politik, Sharif pun kini bisa diminta untuk bersaksi atau menjalani interogasi. Selain Sharif, MA memerintahkan penyelidikan kriminal terhadap Menteri Keuangan Ishaq Dar yang merupakan orang kepercayaan Sharif. Diskualifikasi dari MA itu juga membuat Sharif tidak bisa lagi terjun ke dunia politik selama satu dekade. (*)


Editor: Dwi Shintia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore