
APRIL LALU: Siti Aisyah (tertunduk) dikawal petugas polisi saat meninggalkan mahkamah usai sidang kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam.
JawaPos.com – Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi salah seorang terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korut Kim Jong-un, kembali menjalani hearing di Pengadilan Tinggi Shah Alam kemarin.
Dalam acara yang berlangsung selama 20 menit tersebut, jaksa mengajukan daftar bukti dan saksi yang akan diperdengarkan dalam persidangan selanjutnya. ”Inti sidangnya memang penyampaian alat bukti oleh JPU. Masih ada alat bukti lainnya yang disusulkan,” kata Arrmanatha Nasir alias Tata, juru bicara Kementerian Luar Negeri.
Proses persidangan untuk pemaparan bukti dan saksi dimulai Oktober nanti. Tata menyatakan, sidang bakal berlangsung cukup lama, yaitu 23 hari. Sebab, JPU telah menyiapkan 30–40 saksi. Sidang Aisyah akan dilaksanakan pada 2–12 Oktober, 24–26 Oktober, 6–9 November, 13–16 November, dan 27–30 November.
Menghadapi keputusan hakim, Aisyah cukup tertekan. Wakil Duta Besar Andreano Erwin menuturkan, Aisyah yang menghadiri sidang dalam balutan baju kurung Melayu terlihat stres saat mengetahui bahwa kasusnya harus bergulir berbulan-bulan di pengadilan tinggi. Artinya, masa penahanannya akan semakin lama.
Terkait dengan permintaan khusus Aisyah, Andreano menyebutkan, Aisyah tidak meminta sesuatu yang khusus, kecuali menyampaikan sebuah surat kepada keluarganya beberapa waktu lalu. Selain itu, Aisyah tidak mengajukan permintaan apa pun. Setelah menyampaikan surat tersebut, KBRI Kuala Lumpur juga membantu Aisyah untuk berkomunikasi via telepon dengan keluarganya. (*)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
