Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2017 | 15.30 WIB

Sidang Oktober, Siti Aisyah Tertekan

APRIL LALU: Siti Aisyah (tertunduk) dikawal petugas polisi saat meninggalkan mahkamah usai sidang kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam. - Image

APRIL LALU: Siti Aisyah (tertunduk) dikawal petugas polisi saat meninggalkan mahkamah usai sidang kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam.

JawaPos.com – Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi salah seorang terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korut Kim Jong-un, kembali menjalani hearing di Pengadilan Tinggi Shah Alam kemarin.


Dalam acara yang berlangsung selama 20 menit tersebut, jaksa mengajukan daftar bukti dan saksi yang akan diperdengarkan dalam persidangan selanjutnya. ”Inti sidangnya memang penyampaian alat bukti oleh JPU. Masih ada alat bukti lainnya yang disusulkan,” kata Arrmanatha Nasir alias Tata, juru bicara Kementerian Luar Negeri.


Proses persidangan untuk pemaparan bukti dan saksi dimulai Oktober nanti. Tata menyatakan, sidang bakal berlangsung cukup lama, yaitu 23 hari. Sebab, JPU telah menyiapkan 30–40 saksi. Sidang Aisyah akan dilaksanakan pada 2–12 Oktober, 24–26 Oktober, 6–9 November, 13–16 November, dan 27–30 November.


Menghadapi keputusan hakim, Aisyah cukup tertekan. Wakil Duta Besar Andreano Erwin menuturkan, Aisyah yang menghadiri sidang dalam balutan baju kurung Melayu terlihat stres saat mengetahui bahwa kasusnya harus bergulir berbulan-bulan di pengadilan tinggi. Artinya, masa penahanannya akan semakin lama.


Terkait dengan permintaan khusus Aisyah, Andreano menyebutkan, Aisyah tidak meminta sesuatu yang khusus, kecuali menyampaikan sebuah surat kepada keluarganya beberapa waktu lalu. Selain itu, Aisyah tidak mengajukan permintaan apa pun. Setelah menyampaikan surat tersebut, KBRI Kuala Lumpur juga membantu Aisyah untuk berkomunikasi via telepon dengan keluarganya. (*)


Editor: Dwi Shintia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore