
Ilustrasi: MIras
JawaPos.com - Seorang ibu muda asal Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (26/7) sekitar pukul 21.00 WIB diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Wanita berinisial ES tersebut diduga kuat sebagai pedagang minuman keras (miras). Terungkapnya ES sebagai penjual miras ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi.
Menurut Mustawan, transaksi penjualan sudah cukup meresahkan warga. Untuk mengungkap jaringan tersebut, maka pihaknya melakukan penjebakan pelaku ES sebagai pembeli miras. "Anggota kita menyamar sebagai pembeli dan ES tertangkap tangan menjual miras langsung kita amankan malam itu juga," ujar Lutfi, Kamis (27/7) seperti dilansir Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Lutfi menuturkan mengenai modus operandi yang dipakai ES sebagai penjual miras dengan berperan sebagai penjual nasi. Namun untuk masyarakat yang mengetahui usaha sampingan ES, penjual wanita itu pun memberikan orderan khusus tersebut."Modusnya jualan miras di warung makan," jelasnya.
Kepala Satpol PP itu juga mengungkap telah mengamankan tiga botol kecil dan satu botol miras sebagai barang bukti. Kini, ES harus mendekam didalam dinginnya hotel prodeo untuk kepentingan penyidikan . ES pun harus mempersiapkan diri persidangan pada pekan depan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Atas perbuatannya ES dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Pasal (113 KUHAP, terkait Peraturan Daerah Kabupaten Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Peredaran Miras dengan ancaman kurungan selama 3 bulan atau denda sebesar Rp 50 juta.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
