
Wakil Ketua Komisi IV viva Yoga
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga memperingati pemerintah dan aparat kepolisian agar hati-hati dengan akurasi dan validasi data terkait kasus PT Indo Beras Unggul (IBU). Yoga juga meminta Kementaan agar tidak sembrono dengan definisi beras premium.
Yoga menjelaskan, beras subsidi itu adalah beras milik negara yang mendapatkan subsidi output harga dari pemerintah yang ditujukan kepada kelompok penerima manfaat sekitar 13 juta kepala keluaga.
“Pemerintah memberikan subsidi output Rp 7200 per kilogram harga tersebut kepada kelompok penerima manfaat sebesar Rp 1600 per kilogram yang diberikan kepada keluarga selama satu bulan sebesar 15 kilogram rastra. Jadi, definisinya itu,” katanya pada JawaPos.com di Jakarta.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, kalau pemerintah mendefinisikan di kasus PT IBU terkait beras subsidi, maka itu sudah salah kaprah dan tidak tepat.
Karena, kata Yoga, meskipun petani padi mendapatkan subsidi input berupa benih dan pupuk, asuransi, pestisida dan alat pertanian hasil outputnya bukan termasuk barang subsidi.
Menurut dia, hal ini sangat penting supaya jangan sampai terjadi kriminalisasi petani yang mendapatkan subsidi. Bahkan, bukan hanya petani padi saja, tapi para petani pala, tebu, jagung, bawang, kakao, holtikultura dan lainnya.
“Kalau semua dihitung bahwa produk output termasuk barang subsidi, maka semuanya harus ditangkap dong,” sesalnya.
Yoga mengingatkan hati-hati dengan definisi. Sebab, dari definisi itulah menyebabkan adanya tindakan hukum karena dianggap sebagai barang subsidi.
“Barang subsidi, gabah subsidi, beras subsidi, itu bukan barang yang dapat diperjualbelikan. Barangsiapa yang memperjualbelikan barang subsidi termasuk tindak pidana,” paparnya.
Menurut dia, pemerintah harus terus menjelaskan berulang-ulang kepada masyarakat persoalan terkait barang subsidi ini. Jangan sampai terjadi petani takut ditangkap ketika menjual berasnya ke pasar induk.
“Saya berkomunikasi dengan koperasi pedagang beras pasar induk Cipinang, mereka mengeluh karena kurang pasokan karena mereka tidak berani masuk, takut ditangkap,” paparnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
