Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2017 | 20.50 WIB

Simak, Alasan Pemerintah Tak Restui Penambahan Subsidi Listrik

Menteri Keuangan Sri Mulyani - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan beberapa waktu lalu mengajukan usulan penambahan subsidi listrik sebesar Rp 51 triliun atau lebih besar Rp 7 triliun pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Usulan itu lantas disetujui oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).



Sayangnya, restu dari DPR tak mendapat dukungan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan alasannya.



Menurut mantan Direktur Keuangan Bank Dunia itu mengatakan, ada beberapa faktor yang diperhatikan pemerintah sehingga tidak bisa begitu saja mengabulkan. Faktor itu terkait soal postur kemampuan penerimaan pajak dan kemampuan alokasi belanja negara.



"Kita akan terus melihat dari sisi keseluruhan postur kemampuan penerimaan pajak dan juga dari sisi kemampuan untuk mengalokasikan belanja negara," kata dia di kantornya, Jumat (28/7).



Tidak hanya itu, kondisi keuangan dari PT PLN (Persero) juga jadi pertimbangan. Pertimbangan itu dilakukan lantaran berada pada kondisi yang sama saat pemerintah ingin memberi tambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mempertimbangkan kondisi keuangan PT Pertamina (Persero). 



"Jadi dalam hal ini, listrik adalah satu hal dan ada subsidi yang lain termasuk BBM, LPG 3 kg dan juga pengeluaran-pengeluaran yang lain. Kami juga akan memperhatikan kesehatan keuangan dari PLN sendiri maupun Pertamina kalau berhubungan dengan BBM," jelasnya. 



Sekedar informasi, APBN-P 2017 sudah disahkan dalam sidang Paripurna DPR dan Pemerintah kemarin (27/7). Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan belanja pemerintah pusat untuk program pengelolaan subsidi sebesar Rp168,87 triliun. Rinciannya, subsidi BBM jenis tertentu, subsidi gas elpiji 3 Kg, dan subsidi listrik.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore