Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2017 | 17.50 WIB

Tak Rela Bupati Cantik Tersangka, Ini yang Dilakukan Elite PAN

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti  Supredjo Mokoagow. - Image

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Supredjo Mokoagow.

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Bara Hasibuan menyesalkan penetapan tersangka Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti
Supredjo Mokoagow.


Sekalipun memang, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Sulut.


Bara mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan Bupati Bolmong, yang dilakukan sesungguhnya adalah untuk penertiban konstruksi
pabrik semen PT Conch. Pabrik tersebut diklaim tidak memiliki sejumlah izin.


"Yang dilakukan Yasti adalah penertiban karena pabrik itu tak memiliki izin mendirikan bangunan. Sebagai bupati baru, Yasti memang
perlu menunjukkan ketegasan dalam menertibkan operasi usaha yang ilegal. Walaupun tentu kita sesalkan ada perusakan mess karyawan
itu," ujar Bara, lewat pesan whats up kepada JawaPos.com, Kamis (27/7).


Bara yang juga adalah anggota DPR RI Komisi VII menegaskan, akan memanggil Dirjen Mineral dan Batubara serta jajarannya untuk meneliti
kembali proses perizinan khususnya yang menyangkut tambang bahan baku semen.


"Hal ini perlu saya koordinasikan karena info yang saya dapatkan bahwa izin PT Conch tersebut belum ada. Sehingga perlu dicek ke pihak
Kementrian ESDM," tegas Bara.


"Ini memang tugas saya selaku anggota Komisi VII dengan memanggil pihak Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM untuk
mendiskusikan hal tersebut," sambungnya.


Dirinya berharap pihak kepolisian lebih teliti dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak luar dalam penyidikan kasus ini. Dia juga
percaya bahwa pihak Kepolisian akan mampu bersikap objektif dan profesional dalam penyidikan kasus ini.


"Karena, apa yang di lakukan Bupati Bolmong sesungguhnya dalam penertiban tersebut sudah melalui beberapa prosedur," tandasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore