Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2017 | 00.15 WIB

Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Saat Penggerebekan Beras PT IBU

Ilustrasi: Gudang beras - Image

Ilustrasi: Gudang beras

JawaPos.com - Ombudsman menduga ada maladministrasi terkait penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), yang diduga meyelewengkan harga beras dari ‎subsidi menjadi premium.


Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah mengatakan, ada dugaan maladministrasi yang terhadap penggerebekan itu. Pasalnya Polri masih melakukan penyelidikan dalam kasus itu, namun Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengungkap ada penyelewengan harga beras.


"Karena ada informasi yang tidak akurat kepada publik," ujar Ahmad di kantor Ombudsman, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/7).


Oleh sebab itu, setelah adanya penggerebekan itu, masyarakat jadi takut untuk membeli beras merek Maknyuss dan Ayam Jago‎. Padahal polisi belum memberikan keterangan apa-apa mengenai hal itu, karena prosesnya masih penyelidikan. Ombudsman pun mengharapkan masyarakat tidak perlu risau karena dua beras itu masih proses penyelidikan.


"Masyarakat jangan panik, yang mau beli beras tetap beli beras," katanya.


Sebelumnya, Direktur PT IBU, Jo Tjong Seng‎ menegaskan, pihaknya tidak pernah mengubah beras subsidi menjadi premium dari segi harga. Pasalnya PT IBU membeli gabah itu langsung dari petani beras, dan dari mitra penggilingan lokal.


Sekadar informasi sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memimpin langsung penggerebekan penimbunan beras yang dilakukan oleh PT IBU. Sebanyak 1.161 ton beras telah disita.


Pabrik itu diketahui berlokasi di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam sidak itu, Tito juga didampingi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.


Saat ini sebanyak 15 orang telah diamankan oleh Korps Bhayangkara terkait penimbunan beras itu. Modusnya mereka menjual beras jenis IR64 dengan label Cap Ayam dan Maknyuss dengan harga Rp 20 ribu. ‎Padahal itu adalah beras medium yang disubsidi oleh pemerintah dengan harga Rp 9 ribu. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore