Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 22.27 WIB

Pria Ini Bawa Kabur Gadis, Lupa Sembunyikan Kondom

Pelaku saat diintrogasi polisi - Image

Pelaku saat diintrogasi polisi

JawaPos.com - Siswi SMP di Pekalongan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan seorang pemuda berinisial RM (19). Pelaku melakukan perbuatannya berulang kali. Padahal keduanya baru berkenalan Februari 2017 lalu.


"Awalnya saya kenalan melalui Facebook, kemudian janjian untuk bertemu," ungkap RM ketika gelar Perkara di Aula Mapolres Pekalongan, Rabu (26/7).


Radar Pekalongan (Jawa Pos Group) melaporkan, perbuatan pelaku lebih dari satu kali. Lokasi antara lain di rumah pelaku dan sebuah kosan. Aksi terakhir pelaku terjadi pada Rabu (19/7) di sebuah kosan di wilayah Kajen. Korban diajak menginap hingga Jumat (21/7).


Kasusnya baru terungkap setelah orang tua korban mencari dan menemukannya bersama pelaku. Saat menghampiri kosan orang tua korban menemukan sebuah alat kontrasepsi kondom.


Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan. Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan meringkuk di ruang tahanan.


Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, pelaku diamankan di sebuah kosan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Kemudian pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Barang bukti yang diamankan berupa kaos, celana dalam, BH dan alat kontrasepsi. Dengan kejadian itu, Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat agar waspada akan pergaulan anak-anak, dengan demikian tidak terjerumus ke perbuatan yang tak diinginkan.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore