
Pelaku saat diintrogasi polisi
JawaPos.com - Siswi SMP di Pekalongan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan seorang pemuda berinisial RM (19). Pelaku melakukan perbuatannya berulang kali. Padahal keduanya baru berkenalan Februari 2017 lalu.
"Awalnya saya kenalan melalui Facebook, kemudian janjian untuk bertemu," ungkap RM ketika gelar Perkara di Aula Mapolres Pekalongan, Rabu (26/7).
Radar Pekalongan (Jawa Pos Group) melaporkan, perbuatan pelaku lebih dari satu kali. Lokasi antara lain di rumah pelaku dan sebuah kosan. Aksi terakhir pelaku terjadi pada Rabu (19/7) di sebuah kosan di wilayah Kajen. Korban diajak menginap hingga Jumat (21/7).
Kasusnya baru terungkap setelah orang tua korban mencari dan menemukannya bersama pelaku. Saat menghampiri kosan orang tua korban menemukan sebuah alat kontrasepsi kondom.
Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan. Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan meringkuk di ruang tahanan.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, pelaku diamankan di sebuah kosan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kemudian pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Barang bukti yang diamankan berupa kaos, celana dalam, BH dan alat kontrasepsi. Dengan kejadian itu, Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat agar waspada akan pergaulan anak-anak, dengan demikian tidak terjerumus ke perbuatan yang tak diinginkan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
