Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 16.56 WIB

Tak Terima Hubungan Asmaranya Diganggu, Pria Ini Tikam Adik Pacarnya

Ilustrasi: Penusukan - Image

Ilustrasi: Penusukan

JawaPos.com - Nasib naas menimpa Dedi Kodok (31). Dia sekarat akibat ditikam dengan badik oleh M Guntur (21) di Jalan Kaladan, Selasa (25/7) lalu. Akibat luka di dada sepanjang 15 cm yang dideritanya, warga Gang Akasia Jalan Veteran Buntok ini terpaksa dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (26/7), setelah sebelumnya dirawat di RSUD Jaraga Sasameh.


Sementara itu, atas perbuatan yang dilakukannya, warga Buntok Seberang RT 22 Kecamatan Dusun Selatan ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Guntur dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat (anirat).


Dilain pihak, untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan badik berikut sangkur yang digunakan Guntur untuk menusuk Dedi.


Berdasarkan hasil keterangan sementara, motif penikaman terjadi lantaran Guntur menjalin hubungan dengan kakak wanita Dedi Kodok yang telah bersuami. Dedi sempat menantang guntur. Tidak terima atas ucapan yang terlontar dari mulut Dedi, maka Guntur menghujamkan badiknya ke bagian dada korban.


“Guna proses hukum selanjutnya, tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Tommy Palayukan SIK seperti dikutip Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore