Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 16.48 WIB

Empat Speedboat Terbakar, Pemkab Rugi Rp 8 Miliar

Speedboat milik Pemkab Kayong Utara sebelum terbakar di Dermaga Sukadana, Selasa (25/7). Kerugian yang dialami Pemda setempat ditaksir mencapai Rp8 miliar. - Image

Speedboat milik Pemkab Kayong Utara sebelum terbakar di Dermaga Sukadana, Selasa (25/7). Kerugian yang dialami Pemda setempat ditaksir mencapai Rp8 miliar.

JawaPos.com - Sebanyak empat speedboat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara yang terparkir di Dermaga Sukadana ludes terbakar, Selasa (25/7). Tak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 8 miliar.


Dikutip dari Rakyat Kalbar, Kamis (27/7), malam itu, Usmandi dan kawan-kawan tak bisa berbuat banyak. Dari penuturan Anak Buah Kapal (ABK) speedboat KM Kayong 2 ini, api tak diketahui asalnya. Insiden terjadi begitu cepat.


Kata Usmandi, hanya generator set (Genset) di pelabuhan dalam keadaan hidup saat itu. Di dekat Genset yang menyala terdapat wadah berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).


"Yang kami dengar itu hanya Genset, karena yang lain tidak ada yang hidup, di samping Genset ada minyak satu drum dan tiga ken (jeriken),” tuturnya, Selasa (25/7).


Entah bagaimana, ada percikan api yang menyambar bagian depan KM Kayong 2. Dalam hitungan menit, sebut Usmandi, api begitu cepat membesar. Yang bisa dilakukannya hanya lah menyelamatkan diri.


Api segera menjalar ke speedboat lain yang diparkir berdekatan di Dermaga Sukadana. “Saya langsung loncat ke (speed) Kayong 1, saya bersama kawan-kawan langsung menyelamatkan Kayong 1, karena yang lain tidak dapat diselamatkan," jelasnya.


Empat speed yang terbakar itu semuanya milik pemerintah daerah Kayong Utara. "Yang terbakar itu, yang saya lihat Kayong 2, Pariwisata, dan speed milik kecamatan dua buah, " ungkap Usmandi.


Ditambahkannya, tiga unit speedboat memang sudah disiapkan untuk kegiatan pemerintah daerah yang direncanakan Rabu (26/7) dengan tujuan Pulau Pelapis. Jadi memang, tiga perahu bermesin itu full terisi BBM.


"Isi minyak penuh 15 drum untuk tiga speed, speed Kayong 1, Kayong 2, dan speed Pariwisata, " pungkasnya.


Musibah ini pun menghebohkan warga setempat karena sempat beberapa kali terdengar ledakan dari lokasi kejadian. Kemarin (26/7), jembatan yang tepat berada di bawah lokasi speedboat yang dilahap api itu terlihat mengalami keretakan. Sebab, api baru dapat dilumpuhkan dua jam setelahnya dan dalam rentang waktu tersebut jembatan terkena efek kebakaran.


Dua speedboat milik pengelola kecamatan yang terbakar, dikatakan Camat Kepulauan Karimata, Kamarudin, membuat sejumlah kegiatan pemerintahan di kawasan yang ia pimpin terhenti untuk sementara. Padahal, dua buah speedboat tersebut rencananya juga akan digunakan untuk operasional Pemilihan Bupati Kayong Utara dan Gubernur Kalbar tahun 2018.
“Untuk logistik (Pilkada) ke daerah Kepulauan Karimata," tuturnya.


Dipaparkannya, dua speedboat yang terbakar berkapasitas 200 paarden kracht (PK)/tenaga kuda. Perjalanan dari pusat pemerintahan daerah Kayong Utara, Sukadana, ke Kepulauan Karimata memakan waktu satu sampai dua jam. Satu-dua hari kedepan, pihaknya harus melakukan verifikasi ke desa-desa, terkait pembangunan tahap dua yang menggunakan dana ADD 2017.


"Sekarang kami harus memikirkan lagi harus pakai apa nantinya, speed itu digunakan untuk koordinasi ke desa-desa yang ada di kepulauan, jarak antar desa ke desa lain dengan menggunakan speed dua jam, kalau dengan menggunakan kapal motor hampir setengah hari, itupun kalau tidak ada ombak besar," terang Kamarudin.


Setakat ini, kepolisian setempat telah menurunkan tim identifikasi ke tempat kejadian perkara untuk mencari penyebab munculnya api. “Selain mengamankan TKP, anggota Reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di TKP pada saat kejadian," ungkap Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan.


Wakil Bupati Kayong Utara, Idrus, pun telah meninjau TKP, ditemani Sekretaris Daerah, Hilaria Yusnani. Mereka tampak masygul. Pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus kebakaran ini kepada kepolisian.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore