
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Konstitusi
JawaPos.com - Gugatan Judicial Review terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) kembali datang. Kali ini, dilakukan oleh Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis).
Koordinator Kuasa Hukum Persis Rahmat mengatakan, gugatan tersebut bukan karena solidaritas dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun Persis menilai, Perppu tersebut tidak sejalan dengan kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945.
"Judicial review kami lakukan sebagai salah satu bentuk perlawanan hukum yang dijamin oleh Pasal 51 (1) UU Nomor 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi," ujar di Gedung MK, Rabu (26/7).
Rahmat menambahkan, langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ormas sudah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Imbasnya, kegaduhan dan bahkan potensi ketegangan antarkelompok masyarakat bermunculan.
"Kondisi tersebut sangat tidak baik bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis. Karena itu perlu ada kepastian hukum yang benar-benar jelas, tegas dan mengikat yang dapat menghentikan polemik berkepanjangan," imbuhnya.
Ketua tim Pengujian UU Persis ke MK, Jeje Jaenudin menjelaskan, dengan diajukannya gugatan, bukan berarti pihaknya mendukung gerakan radikalisme atau kelompok anti Pancasila. Melainkan sebagai pembelaan untuk kepentingan hak-hak seluruh warga negara, baik perseorangan maupun kelompok.
"Tidak pula berarti kami tidak setuju terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat dan memperkokoh NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pungkasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
