Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 16.53 WIB

Aneh, Mentan Ngotot IR 64 Beras Subsidi

Dari kiri, Budhi Istanto Suwito, Stefanus Joko Mogoginta, Sjambiri Lioe, Jo Tjong Seng, dan Hendra Adisubrata dalam jumpa pers di BEI terkait beras PT IBU kemarin. - Image

Dari kiri, Budhi Istanto Suwito, Stefanus Joko Mogoginta, Sjambiri Lioe, Jo Tjong Seng, dan Hendra Adisubrata dalam jumpa pers di BEI terkait beras PT IBU kemarin.

JawaPos.com - Kontroversi penggerebekan gudang beras PT IBU di Bekasi Kamis lalu (20/7) terus berlanjut. Tuduhan pihak berwenang bahwa PT IBU menggunakan bahan baku beras subsidi kurang berdasar. Pun demikian pemasangan label yang salah. Aparat terkesan ngawur.



Gabah yang digiling PT IBU untuk memproduksi beras Maknyuss dan Ayam Jago dibeli dari petani. Per kilogram (kg) mereka membeli Rp 4.900. ”Itu jauh di atas harga pembelian pemerintah senilai Rp 3.700,” kata Jo Tjong Seng, direktur AISA, induk PT IBU.



PT IBU lalu mengirimkan beras beras tersebut kepada distributor. Dengan harga Rp 11.600 per kg untuk wilayah Jawa dan Rp 12.200 per kg untuk luar Jawa. Harga jual konsumen di pasar tradisional maupun supermarket rata-rata Rp 13.700 per kg untuk beras Maknyuss dan Rp 20.400 per kg untuk beras Ayam Jago.



”Kami beli jenis IR 64. Kalau kemudian harganya mahal, itu karena proses penggilingan yang baik, jadi kepala berasnya masih utuh, sampai 95 persen. Berasnya juga putih dan kandungan airnya sedikit sehingga bisa lebih mahal,” paparnya.



Berbeda dengan PT IBU, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ngotot bahwa IR 64 merupakan beras subsidi. Dia menyebut ada subsidi input dan subsidi output. Untuk subsidi output, nilainya mencapai Rp 19,8 triliun. Subsidi tersebut berbentuk beras yang telah dimurahkan harganya dengan sasaran keluarga prasejahtera.



Sementara itu, subsidi input adalah subsidi berbentuk bantuan bagi petani. Misalnya subsidi benih senilai Rp 1,3 triliun serta subsidi pupuk Rp 31,2 triliun. Ada pula bentuk-bentuk bantuan lain seperti alat pertanian, pestisida, asuransi pertanian, dan jaringan irigasi yang bernilai puluhan triliun rupiah.



Sikap Amran yang ngotot bahwa IR 64 merupakan beras subsidi memantik kritik pengamat pertanian Said Didu. Dia menilai pandangan Mentan itu sebagai satu hal yang aneh. Yang pertama adalah soal beras subsidi. Pengertian beras subsidi yang benar adalah yang dibeli Bulog.



”Jadi, Bulog membeli, ditugasi pemerintah, untuk cadangan beras nasional ataupun untuk rastra. Dua itu beras subsidi,” terangnya. Sebab, jika beras yang dihasilkan dengan bantuan subsidi input juga berstatus subsidi, gorengan yang digoreng dengan gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah pun otomatis berstatus gorengan bersubsidi.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore