
Dari kiri, Budhi Istanto Suwito, Stefanus Joko Mogoginta, Sjambiri Lioe, Jo Tjong Seng, dan Hendra Adisubrata dalam jumpa pers di BEI terkait beras PT IBU kemarin.
JawaPos.com - Kontroversi penggerebekan gudang beras PT IBU di Bekasi Kamis lalu (20/7) terus berlanjut. Tuduhan pihak berwenang bahwa PT IBU menggunakan bahan baku beras subsidi kurang berdasar. Pun demikian pemasangan label yang salah. Aparat terkesan ngawur.
Gabah yang digiling PT IBU untuk memproduksi beras Maknyuss dan Ayam Jago dibeli dari petani. Per kilogram (kg) mereka membeli Rp 4.900. ”Itu jauh di atas harga pembelian pemerintah senilai Rp 3.700,” kata Jo Tjong Seng, direktur AISA, induk PT IBU.
PT IBU lalu mengirimkan beras beras tersebut kepada distributor. Dengan harga Rp 11.600 per kg untuk wilayah Jawa dan Rp 12.200 per kg untuk luar Jawa. Harga jual konsumen di pasar tradisional maupun supermarket rata-rata Rp 13.700 per kg untuk beras Maknyuss dan Rp 20.400 per kg untuk beras Ayam Jago.
”Kami beli jenis IR 64. Kalau kemudian harganya mahal, itu karena proses penggilingan yang baik, jadi kepala berasnya masih utuh, sampai 95 persen. Berasnya juga putih dan kandungan airnya sedikit sehingga bisa lebih mahal,” paparnya.
Berbeda dengan PT IBU, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ngotot bahwa IR 64 merupakan beras subsidi. Dia menyebut ada subsidi input dan subsidi output. Untuk subsidi output, nilainya mencapai Rp 19,8 triliun. Subsidi tersebut berbentuk beras yang telah dimurahkan harganya dengan sasaran keluarga prasejahtera.
Sementara itu, subsidi input adalah subsidi berbentuk bantuan bagi petani. Misalnya subsidi benih senilai Rp 1,3 triliun serta subsidi pupuk Rp 31,2 triliun. Ada pula bentuk-bentuk bantuan lain seperti alat pertanian, pestisida, asuransi pertanian, dan jaringan irigasi yang bernilai puluhan triliun rupiah.
Sikap Amran yang ngotot bahwa IR 64 merupakan beras subsidi memantik kritik pengamat pertanian Said Didu. Dia menilai pandangan Mentan itu sebagai satu hal yang aneh. Yang pertama adalah soal beras subsidi. Pengertian beras subsidi yang benar adalah yang dibeli Bulog.
”Jadi, Bulog membeli, ditugasi pemerintah, untuk cadangan beras nasional ataupun untuk rastra. Dua itu beras subsidi,” terangnya. Sebab, jika beras yang dihasilkan dengan bantuan subsidi input juga berstatus subsidi, gorengan yang digoreng dengan gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah pun otomatis berstatus gorengan bersubsidi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
