Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 13.46 WIB

Oknum Kemenag Menipu Hingga Rp 1 Miliar, Begini Modusnya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Oknum staf Kementerian Agama (Kemenag) bernama Dewi Susilawati ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan orang hingga Rp 1 miliar. Modusnya pelaku meminta bantuan dana untuk kegiatan seminar Persatuan Kerukunan Umat Beragama (PKUB).


Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suhardjendro mengatakan, pelaku membujuk korban bernama Wirma Kusumaya, agar menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar lebih dengan alasan untuk biaya seminar, studi banding, dan out bond yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.


Kemudian korban dijanjikan akan diberikan keuntungan sebesar 5 persen per bulan. Nevo menjelaskan, pelaku dan korban pertama kali bertemu di Jalan Bunga Rampai, Malakajaya, Duren Sawit, Jakarta Timur.


Setelah itu, korban mulai menyerahan dana yang dibayar melalui rekening Bank BCA secara bertahap. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke Kemenag, dana kegiatan tersebut disuplay oleh negara dan bukan perorangan.


“Nah, uang korban ini ternyata dipakai untuk membayar utang kepada korban yang lain. Karena diduga korbannya juga ada banyak. Jadi, istilahnya menipu orang untuk membayar korban yang lain,” katanya kepada Lampu Hijau (Jawa Pos Group).


Guna menyelidiki kasus tersebut lebih jauh, polisi menyita barang bukti berupa 10 lembar kuitansi, 7 lembar slip transfer BCA, dan satu bandel mutasi rekening. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHPiadana tentang Penipuan.


Saat dikonfirmasi, Wirma Kusumaya yang menjadi korban, mengatakan meski pelaku Dewi sudah tertangkap tapi ia mengaku masih belum puas karena menilai adanya pelaku lain yang berkeliaran di Kemenag.


“Dewi ini hanya salah satunya, sementara otak di balik itu semua ada atasannya yang bernama Emma Nurmawati Hadian. Saat ini dia menjabat selaku Kepala Bidang Masyarakat Agama Khong Hu Chu,” tudingnya.


Dia pun berharap, polisi juga memeriksa Emma dan mengembalikan uang hasil penipuan tersebut dalam waktu dekat. “Saya harap polisi bisa membongkar kasus penipuan di Kementerian Agama dan mengembalikan uang saya secara utuh,” tandasnya.



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore