
Musisi Ahmad Dhani (tiga dari kanan) dalam sebua acara.
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil musisi Ahmad Dhani terkait penyebaran konten ujaran kebencian di media sosial, Twitter.
Pemanggilan dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus yang menyeret pentolan band Dewa 19 itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah polisi meningkatkan kasus hate speech dari penyelikan ke tahap penyidikan.
"Sudah pasti akan kita periksa," ucapnya di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7)
Namun Iwan belum mau memerinci kapan jadwal pemanggila dilakukan. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan Dhani baru dilakukan setelah
polisi memintai keterangan para saksi.
"Yang pasti saksi-saksinya yang akan kami lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu yang dilaporkan (Dhani) akan kami panggil dengan
statusnya sebagai saksi," kata dia.
Menurut dia, pemeriksaan Dhani sangat penting guna menentukan nasib mantan suami Maia Estianti itu apakah bisa ditingkatkan menjadi
tersangka atau tidak.
"Setelah itu baru kami gelar perkara lagi untuk menaikan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," kata Iwan.
Perkara tersebut bermula dari aktivitas mantan calon wakil bupati Bekasi memposting tulisan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg
dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
Situasi politik ketika itu sedang panas-panasnya karena Jakarta akan menyelenggarakan pilkada periode 2017-2022.
Cuitan tersebut membuat pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian, melaporkannya ke Polda Metro Jaya Maret lalu. Jack Boyd merupakan pendiri BTP Network.
Jack Boyd melaporkan Ahmad Dhani karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016
Tentang ITE.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
