
Ilustrasi
JawaPos.com – Rasa takut dan bersalah membuat Iyan Cenggeh menerima vonis majelis hakim. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (25/7), terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini dihukum 20 tahun penjara.
Ia terbukti melanggar pasal 365 ayat 2 KUHP. Diketahui, Iyan bersama rekan-rekannya membegal Supian Suri pada 2015 silam.
’’Menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan pencurian disertai menghilangkan nyawa orang lain," kata ketua majelis hakim Novian Saputra seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Rabu (26/7).
Vonis tersebut sama dengan tunutan jaksa penuntut umum (JPU) Supriyanti.
Usai persidangan, pengacara Iyan, Tarmidzi mengatakan, secara fakta, hukuman tersebut terlalu berat. Sebab Iyan hanya berperan sebagai Joki yang membonceng Kristian (eksekutor).
”Klien kami bukan eksekutor. Dia hanya bertugas sebagai pilot yang membonceng, sehingga kami rasa ini terlalu berat," kata Tarmidzi.
Menurut Tarmidzi, Iyan menerima vonis sebab dirinya merasa bersalah. ”Dia (Iyan, Red) cerita, setiap menjelang sidang, selalu tidak bisa tidur dan merasa bersalah," ujarnya.
Pembegalan yang menewaskan Ustad Supian terjadi Rabu (20/5/2015) silam. Saat itu, Rohadi, Kristian Budiantoro (sudah divonis), Iyan Cenggeh, dan Ridho berkumpul di sebuah pesta di Desa Purwosari, Tanjungsari, Lamsel.
Keempatnya sepakat untuk membegal dan menyiapkan senjata api, parang, serta pisau. Mereka sempat ke lokalisasi dan menenggak minuman keras (miras). Keempatnya kemudian menuju Suban, Panjang untuk mencari mangsa.
Sebelum merampas motor, mereka menganiaya korban dengan senjata tajam. Meski sudah terluka, Supian tetap berusaha mempertahankan motor. Saat itulah, Kristian mendorongnya ke dalam jurang.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
