Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 09.25 WIB

Tunjangan Dewan Naik, Mobil Dinas Ditarik

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Usulan kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya terealisasi. Pemerintah sepakat bahwa 


tunjangan mereka mulai dinaikan dalam APBD Perubahan 2017.


Sekda Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira mengatakan, kenaikan ini masih menunggu Perbub dan Perda yang tengah dibahas di DPRD
Kabupaten Bandung.


Ketua Pansus Tunjangan Dewan pada DPRD Kabupaten Bandung, Firman Somantri menjelaskan, bahwa pembahasan raperda tunjangan dewan ini sudah dibahas pansus mulai dari 17 Juli hingga 23 Juli 2017.


Setelah pembahasan raperda tersebut lanjut Firman, nantinya akan dilaporkan ke Badan Musyarawah DPRD Kabupaten Bandung untuk
diparipurnakan.


"Kami juga saat ini masih menunggu kajian Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait adanya PP Nomor 18/2017 ini sehingga nantinya tidak
menjadi kendala dalam perumusan penganggaran daerah. Pembahasan yuridis kenaikan tunjangan dewan ini diberi waktu hingga September
2017. Mudah-mudahan dalam pekan ini bisa diparipurnakan raperda ini," kata Firman dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup), kemarin.


Firman membenarkan, bahwa untuk besaran tunjangan kenaikan dewan ini salah satu poin pentingnya yakni mengenai tunjangan komunikasi
dan transportasi.


Jika tunjangan ini direalisasikan, maka sebanyak 46 dari 50 unit kendaraan pinjam pakai dewan ini akan dikembalikan ke Pemerintah
Kabupaten Bandung.


"Untuk kendaraan pinjam pakai yang digunakan pimpinan dewan, bisa saja masih dipakai oleh pimpinan dan tidak dikembalikan ke
pemerintah daerah. Akan tetapi, kajian teknisnya nanti akan dibahas selanjutnya,” ucap dia.


Firman mengatakan, dengan adanya kebijakan kenaikan tunjangan ini setiap anggota DPRD Kabupaten Bandung akan memperoleh Rp 10,5 juta
per bulan sedangkan untuk pimpinan DPRD menjadi 14,7 juta per bulannya di luar tunjangan transportasi.


"Besaran kenaikan tunjangan ini khusus untuk tunjangan komunikasi sebesar 7 kali uang representasi. Dia menjelaskan, uang representasi
anggota DPRD Kabupaten Bandung saat ini mencapai Rp 1,5 juta, sedangkan pimpinan DPRD mencapai Rp 2,1 juta," ujarnya.


Dirinya menegaskan, bahwa selama ini belum ada tunjangan transportasi untuk DPRD Kabupaten Bandung.


"Ya ini kan penggantinya, kalau kemarin ada mobil pinjam pakai kan wajar. Sekarang kan kenaikan tunjangan itu bisa terwujud jika sudah
ada raperda yang mengatur penyesuaian besaran tunjangan ini," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore