Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2017 | 13.10 WIB

Sidang Buni Yani, Pengacara Bongkar Identitas Saksi JPU

Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian - Image

Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian

JawaPos.com - Penasihat Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyayangkan kedua saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari ini (25/7).


Aldwin mengatakan, mereka merupakan Tim Sukses Basuki Tjahja Purnama saat Pilkada DKI Jakarta beberapa bulan yang lalu.


Sehingga kata Aldwin, motif dalam persidangannya pun bukan berbicara hukum akan tetapi berbicara politis.


"Dan saksi-saksi ini kan latar belakangnya timses nya Ahok, tim sukses nya saksi fakta ini sehingga motif nya juga lain dari mulai pelapor, saksi dan sebagainya," ungkap Aldwin seusai persidangan ketujuh di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bandung. Selasa (25/7), dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup).


Menurutnya, dari pemaparan para saksi hari ini, tidak pernah ada yang melihat Buni Yani memotong video menjadi 30 detik ini.


"Tidak ada yang pernah melihat Buni Yani memotong Video unggahan tersebut. Yang ada Buni Yani mengupload ulang dari media NKRI , tadi disampaikan kepada Majelis Hakim," tegasnya.


Aldwin meminta, mengingatkan agar tak mempertaruhkan nasib orang lain dengan motif yang bukan berbicara mengenai hukum.


"Ini kita bicara hukum kalau motif nya politis ini lain lagi," tandasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore