Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 01.59 WIB

Polisi Minta Rekan Pretty Asmara yang Buron Segera Menyerahkan Diri

Pretty Asmara bersama 7 artis lainnya terduga narkoba - Image

Pretty Asmara bersama 7 artis lainnya terduga narkoba

JawaPos.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih mengusut kasus narkoba yang menyeret nama artis Pretty Asmara. Dia adalah tersangka yang dianggap sebagai pengendar narkoba ke tujuh artis lainnya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah mengirim SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) ke jaksa. "Untuk kasus Pretty, Jumat kemarin sudah mengirimkan SPDP, yang berarti sudah kita mulai penyidikan," kata dia, Selasa (25/7).


Selain itu penyidik juga masih mencari DPO yakni AL dan F yang disebut Pretty menjebaknya. "Dua itu masih belum ditemukan. Makanya saya mengimbau kepada DPO yang sudah kita tetapkan yaitu saudara tersangka AL dan F untuk menyerahkan diri," sambung dia.


Menurut dia, dalam kasus ini Pretty berperan sebagai pemesan. "Dia meminta ke tersangka Hamdani, dia mengedarkan juga," lanjut dia.


Sementara untuk F ini adalah yang memberikan barang ke Hamdani. "AL ini yang mengajak dan membayar saat pesta itu," tukas dia.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore