Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 01.41 WIB

Mahasiswa yang Tabrak Polisi Dalam Keadaan Mabuk Ekstasi Resmi Tersangka

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan pasangan muda-mudi MD dan M sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mabuk dan ditemukan barang bukti enam butir ekstasi di dalam mobilnya saat kecelakaan di dalam Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.


"Setelah kami lakukan pemeriksaan, semuaya langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba AKBP Bambang ketika dikonfirmasi, Selasa (25/7).


Menurut dia, tersangka berinisial MD adalah mahasiswa di Swiss German University yang ada di Tangsel. "Dia mahasiswa di situ, bukan pejabat," tambah dia.


Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, MD dan M saat menabrak mobil anggota polisi di Tol Halim, Jakarta Timur, sedang dalam pengaruh ekstasi.


"Jadi setelah membeli 12 butir ekstasi, kemudian keduanya sudah meminum ekstasi yang dibelinya, MD minum empat butir dan M minum dua butir," ujar Argo.


Usai mengonsumsi ekstasi itu, tidak lama kemudian mobil yang dinaiki MD dan M menabrak mobil milik anggota polisi pada Senin (24/7). Setelah mobil anggota ditabrak, kemudian anggota tersebut turun dan menggeledah mobil MD dan M tersebut, karena curiga.


"Kemudian kami geledah dakn ditemukan enam butir, akhirnya oleh anggota Krimsus ini membawa keduanya ke piket Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," tukas dia.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore