Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2017 | 05.58 WIB

Pemkot Siap Revitalisasi Jembatan Petekan Jadi Pusat Wisata Perahu

MERANA: Kondisi jembatan tersebut memprihatinkan karena banyak yang dicuri penambang besi tua dan tidak dirawat. - Image

MERANA: Kondisi jembatan tersebut memprihatinkan karena banyak yang dicuri penambang besi tua dan tidak dirawat.

Pemkot bakal mengembangkan kawasan Petekan di ujung utara Kalimas. Beberapa program telah dirancang. Antara lain, membangun pintu air, rumah pompa, dan wisata perahu. Untuk faktor keamanan, rangka besi jembatan juga bakal dibongkar.


KONDISI Jembatan Petekan yang usianya lebih dari seabad itu memang memprihatinkan. Sudah banyak besinya yang dicuri orang. Pada 2010, misalnya, Polrestabes Surabaya menangkap tiga penambang besi tua. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang bisa dikumpulkan sebanyak 130 kilogram besi.
Selain dicuri, jembatan itu rusak karena dimakan usia. Karat menyelimuti hampir seluruh bagian jembatan. Karena rapuh, kerangka besi di bagian utara sudah bengkok. Sewaktu-waktu kerangka bisa menimpa pengendara yang melintas di sana.
Sekkota Hendro Gunawan menjelaskan, rencana pembongkaran jembatan sedang dikomunikasikan dengan pemerintah Belanda. Pemkot menawarkan kerja sama untuk merevitalisasi jembatan tersebut. ”Sampai saat ini masih menunggu respons mereka,” jelasnya. Hendro juga masih mengomunikasikan mengenai status cagar budaya jembatan tersebut. Pemkot harus berhati-hati agar pembongkaran tidak menyalahi aturan.
Ketua Tim Cagar Budaya Surabaya Retno Hastijanti menjelaskan, dirinya belum melakukan koordinasi secara mendetail terkait Jembatan Petekan. Meski begitu, secara aturan, pembongkaran diperbolehkan asal sesuai hukum. ”Apabila pembongkaran untuk rehabilitasi itu lebih bermanfaat, ya tentu itu pilihan terbaik,” jelas Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) tersebut.
UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan bahwa suatu cagar budaya harus memiliki nilai manfaat. Pelestariannya harus mempertimbangkan peningkatan nilai kemanfaatan tersebut. Karena itu, rencana pemanfaatan setelah dibongkar harus dibicarakan terlebih dahulu. Retno menjelaskan, terdapat opsi rehabilitasi, replikasi, atau rekonstruksi.
Direktur Surabaya Heritage Society Freddy H. Istanto sependapat dengan Retno. Menurut dia, setelah pembongkaran memang harus ada tindak lanjutnya. ”Bisa bikin taman dengan replika jembatan di situ,” jelas dosen Universitas Ciputra tersebut. Pembongkaran juga harus dilakukan sesuai aturan. Penetapan status cagar budaya harus dicabut. Jembatan Petekan termasuk cagar budaya sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya 188.45/004/402.1.04/1998 Nomor Urut 47 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Tahun 2008.
Sementara itu, proyek pintu air dan rumah pompa berada di kewenangan pemerintah pusat. Proyek yang menelan anggaran APBN Rp 200 miliar tersebut bakal menjadi solusi krisis air sekaligus banjir di saluran tengah kota. Saat kemarau, pintu air bisa ditutup. Saat sedang hujan, pompa bakal difungsikan. Rencananya, proyek tersebut dimulai tahun ini dengan pengerjaan tahun jamak atau multiyear. Wali Kota Tri Rismaharini sempat meminta desain pintu air tersebut diubah. Risma menginginkan perahu bisa keluar masuk lebih mudah dengan pintu air nanti. Dengan begitu, fungsi pariwisata dan ekonomi tidak terganggu.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore