Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2017 | 00.10 WIB

Ini Dua Hal yang Wajib Diperhatikan Menteri Dalam Terbitkan Permen

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla - Image

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla


JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para pembantunya untuk berhati-hati membuat peraturan menteri (Permen). Menurut Jokowi berhati-hati dalam membuat peraturan, khususnya masalah investasi dan juga ekspor. 


"‎Jadi jangan sampai peraturan menteri malah menambah ruwetnya orang yang ingin investasi," ujar Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (24/7).


Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, apabila adanya Permen malah membuat masalah baru dalam bidang investasi dan ekspor, seperti perjinannya berbelit-belit. Maka dipastikan akan diambil alih ke negara lain.


"Maka Indonesia harus memberikan pelayanan cepat (dalam investasi dan juga ekspor)," katanya.


Sebelumnya, Pesiden Jokowi memberikan evaluasi bagi sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahannya. Presiden mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen).


Menurut Presiden, segala kebijakan menteri yang dibuat harus ditujukan untuk mempermudah dunia usaha untuk ekspansi dan berinvestasi. Karena hal tersebut dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan pekerjaan.



Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore