
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemkab Kutim, Kaltim, akhirnya menutup lima lokalisasi yang tersebar di wilayahnya. Itu dipastikan sudah tutup permanen. Penutupan secara bertahap ini berakhir pada pertengahan tahun 2017. Tepatnya pada Tanggal 14 Juni 2017 lalu.
Perintah penutupan berdasarkan intruksi Kementerian Sosial (Kemensos) tentang 2019 wajib bebas lokalisasi. Begitupun dengan Surat edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 460/0405/DS.ll/2016 Tanggal 29 Maret 2016 Tentang Penutupan Lokalisasi Prostitusi.
Tentu saja hal itu mendapatkan respons positif dari Pemkab Kutim. Salah satu dukungannya ialah membuat surat edaran serupa yang ditujukan kepada camat setempat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan, adapun lokalisasi yang dimaksud ialah Kampung Kajang Sangatta Selatan, Bintang Belambong Sangkulirang, Durian Muara Wahau, Segadur Bengalon, dan Tenda Biru Teluk Pandan.
Untuk Kampung Kajang, ditutup pada 21 Januari 2013. Dengan SK Nomor: 462.3/K.92/2013. Kemudian Bintang Belambong ditutup pada 30 Mei 2017 dengan Nomor: 462.3/1017/T.PEM, Durian pada 8 Mei 2017 dengan Nomor: 460/256/MW.7/V/V/2017, Segadur ditutup pada 07 Juni 2017 dengan Nomor: 460/168/Kessos/VI/2017 dan terakhir Lokalisasi Tenda Biru.
"Jadi sudah ditutup semua lokalisasinya. Tidak ada lagi aktivitas prostitusi di lima tempat tersebut. Jikapun ada, di luar dari pantauan kami," ujar Ernata.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya terus melakukan pemantauan di daerah tersebut. Hasilnya cukup memuaskan. Pasalnya, tak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.
"Kamar sudah kosong. Ada yang barangnya sudah diangkat, ada yang dibongkar dan lainnya. Jadi kami cukup bersyukur karena sudah bebas dari lokalisasi," katanya.
Bahkan bisa melampui target yang diberikan. Sesuai dengan intruksi Kemensos, semua daerah ditarget 2019 wajib bebas lokalisasi. Akan tetapi pihaknya mampu menutup semua lokalisasi dua tahun lebih cepat yakni 2017 ini.
"Kita patut syukuri hal itu. Meskipun begitu, kami tetap melakukan pengawasan secara mendalam. Meskipun kewajiban menutup lokalisasi sudah terwujud," katanya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
