
Ilustrasi
JawaPos.com – Selama dua pekan terakhir ada 1039 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Malaysia di Pusat Tahanan Sementara (PTS) karena tak memiliki dokumentasi resmi. Mereka merupakan WNI yang bekerja di sejumlah wilayah di Malaysia. Kementerian Tenaga Kerja berupaya meminta Malaysia untuk menjamin dan melindungi hak-hak para tenaga kerja Indonesia itu.
Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, R. Soes Hindharno menjelaskan kejadian tersebut sudah muncul sejak lima hari yang lalu. Data kemudian bertambah menjadi 1039 orang dan sudah diupayakan berbagai kebijakan untuk menjamin perlindungan bagi mereka.
“Dalam rangka memastikan kami meminta otoritas Malaysia agar hak-hak mereka terlindungi. Dalam proses penahanan harus manusiawi dan tak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Soes kepada JawaPos.com, Senin (24/7).
Menurutnya tenaga kerja ilegal yang ditangkap tak hanya dari Indonesia, tetapi ada dari 15 negar. Totalnya pada 18 Juli yakni 3870 orang, dan 1039 di antaranya berasal dari Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja memohon kepada pemerintah Malaysia agar biaya pemulangan tidak dibebankan lebih besar kepada tenaga kerja asing. Biaya yang dibebankan yakni 400 ringgit Malaysia ditambah biaya lainnya 400 ringgit.
“Totalnya 800 ringgit Malaysia, itu jika bicara soal pulang sukarela, memohon agar biaya yang dibebankan tak terlalu tinggi. Kami maunya sih negara hadir dengan APBN, tapi hal itu tidak memberikan edukasi. Kami meminta otoritas Malaysia memberlakukan keringanan, dan para tenaga kerja jangan balik lagi ke vendor,” tegasnya.
Saat ditanya soal benarkah ada hukuman cambuk yang diberikan bagi para tenaga kerja ilegal itu, Soes menegaskan pihaknya belum mendapatkan laporan. Jika itu benar, maka pemerintah Indonesia akan melayangkan surat protes bagi Malaysia.
“Kami belum mendengar, namun itu ada perjanjian internasional jika Malaysia melakukan itu, berarti melanggar hukum internasional. Kami juga minta agar para TKI yang dipulangkan tidak dicoret atau blacklist oleh Malaysia,” jelas Soes.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
