Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2017 | 16.23 WIB

Rawan Sengketa, Jutaan Bidang Tanah Belum Bersertifikat

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ada sebuah kemirisan dalam tata kelola tanah di Indonesia. Belum semua tanah disertifikat. Dari 126 juta bidang tanah, baru 46 juta yang sudah bersertifikat.


Hal ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan sertifikat tanah di Pekanbaru Riau pada Minggu (23/7). Presiden menyebut, sertifikat adalah sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah. Dengan adanya sertifikat pemilik tanah bisa terhindar dari sengketa-sengketa tanah. Baik sengketa antar masyarakat, antar individu, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, dan sebagainya.


"Sengketa-sengketa itu akan selesai kalau masyakakat pegang yang namanya sertifikat. Oleh sebab itu, ini menjadi program pemerintah kita untuk mempercepat agar sertifikat itu jadi," ujar Jokowi seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (24/7).


Sebagaimana diketahui pemerintah tengah menjalankan Program Strategis Nasional (PSN), Pembinaan dan Fasilitasi serta Kerja Sama Akses Reformasi agraria.


Untuk di Riau, Jokowi meminta Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk meningkatkan proses sertifikat tanah. Jika sebelumnya hanya 10 ribu sertifikat dalam  setahun, kedepan harus mampu 140 ribu dituntaskan. "Sekarang kita paksa, kalau enggak dipaksa enggak cepat selesai. Paksa, harus satu tahun, tahun ini 140 ribu," tegas Presiden.


Angka tersebut, menjadi target penyerahan sertifikat di Provinsi Riau tahun 2017. Juga berlaku di seluruh Indonesia yang biasanya satu tahun mencapai 400 ribu sampai 500 ribu sertifikat tahun ini pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat, tahun depan 7 juta dan tahun depannya lagi 9 juta. Dijelaskannya dari 3,1 juta bidang tanah di Provinsi Riau, baru 1,1 juta bidang yang sudah memiliki sertifikat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore