Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Juli 2017 | 23.49 WIB

Tak Hanya Rugikan Konsumen, Kejahatan Pangan Juga Akibatkan Inflasi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kasus pengoplosan beras di PT Indo Beras Unggul (IBU) menjadi sorotan. Pasalnya, bukan hanya masyarakat saja yang rugi, bahkan negara juga rugi karena adanya inflasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menerangkan bahwa pelaku mengambil keuntungan hingga 200 persen dalam kasus beras oplosan. "Bukanmedium atau premium, tetapi keuntungan sangat besar yang diambil dari beras subsidi,” terang dia , Minggu (23/7).

Dia menerangkan, subsidi yang dimaksud, adalah pupuk, alsintan, benih, yang digunakan oleh petani untuk menghasilkan beras yang berasal dari varietas IR64 atau yang setara, seperti  beras Impari dan Ciherang.

Menurut dia, pada 2017 pemerintah mengalokasikan subsidi untuk pupuk sebesar Rp31,1 triliun, dan subsidi benih Rp1,2 triliun. Sementara, PT IBU membeli beras dari petani seharga Rp7.000, kemudian dipoles dan dijual dengan harga Rp20.400. “Itu 200 persen dari harga pembelian,” kata dia.

Dengan pengambilan keuntungan besar tersebut, Rikwanto menyebut negara dirugikan dan bisa berdampak pada inflasi. “Keuntungan ratusan triliun itu dinikmati oleh seluruh middle man untuk sembilan bahan pokok, bukan keuntungan PT IBU saja,” paparnya.

Mantan Kapolres Klaten ini menambahkan, keuntungan itu juga didapat lantaean beras dijual dengan harga jauh di atas harga ecerean tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. “HET Permendag telah berlaku sejak tanggal 5 Mei 2017 yaitu Rp9.500,” ucap dia.

Dia lantas menegaskan, apapun bentuk kejahatan yang mereka temukan, baik pengoplosan, penimbunan, atau penipuan terhadap konsumen, semuanya harus ditindak. "Karena kejahatan pangan ini merugikan, apa pun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," tukas dia.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore