Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juli 2017 | 04.17 WIB

OJK Cabut 11 Investasi Bodong, Ada First Travel Lho

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Otoritas Jasa Kuangan (OJK) lewat Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 11 entitas yang mengimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Salah satunya adalah perusahaan travel dan umrah,  First Travel.


Ketua Satgas Waspada Investigasi OJK, Togam L Tobing mengatakan pengentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena 11 entintas itu dalam menawarkan produknya dalam bidang umrah tidak memiliki izin usaha, dan berpotensi merugikan masyarakat.


"Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan," ujar Togam dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (21/7).


Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada dengan adanya penawaran investasi ilegal ini. "Jadi memang harus selalu waspada," katanya.


Entitas tersebut telah ditandatangi surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya, sejak tanggal 18 Juli 2017.


Sementara Satgas Wasapada Investasi bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) meminta jemaah calon umroh tidak panik terhadap penutupan 11 entitas, yang mengimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.


"Meminta calon umrah tenang dan meberikan kesempatan manajemen untuk mengurus keberangkayaan jamaah," katanya.


Berikut ini 11 entitas yang dihentikan kegiatannya.


1. PT Akmal Azriel Bersaudara


2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel


3. PT Konter Kita Satria


4. PT Maestro Digital Komunikasi


5. PT Global Mitra Group


6. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store


7. 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore