Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2017 | 23.39 WIB

Bima Arya Persilakan Kader HTI Lakukan Aktivitas Dakwah

Wali Kota Bogor, Bima Arya - Image

Wali Kota Bogor, Bima Arya

JawaPos.com - Pasca pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejumlah pemerintah di daerah mulai bereaksi. Salah satunya Kota Bogor, Jawa Barat. 


Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pihaknya tengah melakukan kordinasi dengan pimpinan Muspida Kota Bogor untuk mengantisipasi pergerakan organisasi dakwah tersebut.


"Kalau sudah dibubarkan, bararti organisasi HTI itu enggak boleh beraktivitas kembali, termasuk dakwah yang mengatasnamakan lembaga HTI," ujar Bima saat ditemui seusai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelntikan Wakil Ketua PN Bogor Kelas I B, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jumat (21/7), dilansir Rmol Jabar (Jawa Pos Grup).


Meskipun demikian, Bima pun memperbolehkan individu yang tergabung dalam organisasi HTI untuk melakukan dakwah asalkan tidak mengatasnamakan ormas HTI.


"Kalau dakwah yang dilakukan individu itu boleh, asalkan jangan mengatasnamakan lembaga HTI," tegas Bima.


Sikap tegas Bima dalam menanggapi persoalan ini, didasarkan pada dicabutnya status badan hukum organisasi masyarakat HTI yang dilakukan boleh Kementerian Hukum dan HAM dengan alasan telah menyimpang dari paham Pancasila dan NKRI.


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore