
Ilustrasi
JawaPos.com - Ram alias Ad harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pekerja bangunan itu tega menyetubuhi remaja berusia 18 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan kasus tersebut. Korban mengaku telah disetubuhi pada Rabu, 28 Juni 2017, di sebuah rumah depan kantor camat.
“Setelah disetubuhi, korban pulang dan langsung melaporkan apa yang dialaminya kepada keluarganya, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pontianak,” kata Husni, Kamis (20/7).
Husni menjelaskan, persetubuhan itu terjadi, ketika anak baru gede (ABG) itu diajak pelaku (teman korban) untuk pergi ke rumahnya dengan alasan hendak dipertemukan dengan orang tuanya. Setibanya di rumah, bukannya dipertemukan dengan orang tua, korban malah dibujuk untuk membuka pakaian.
Husni menuturkan, dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban. “Pelaku ini membohongi korban, janjinya hendak dikenalkan kepada orang tuanya. Di rumah tidak ada orang,” ucapnya.
Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji, lanjut Husni, pelaku meninggalkan korban. Saat itulah korban langsung memilih untuk pulang dan menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga.
“Korban ditemani keluarganya datang membuat laporan. Dari hasil pemeriksaan dilakukan pencarian terhadap pelaku,” sambungnya.
Dia menambahkan, dari keterangan korban, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di kediamannya di Kecamatan Sungai Kakap. Tanpa perlawanan, ia berhasil diringkus dan digiring ke Mapolresta Pontianak.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” terangnya.
Husni menegaskan, sesuai dengan perbuatannya, maka pelaku akan dikenakan pasal 81 dan 81 nomor 35 tahun 2014 Undang Undang tentang Perlindungan Anak tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Kalbar, Fitri Sukmawati mengingatkan para orang tua untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan pada anak yang marak terjadi. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, anak hanya diam atau tidak berani mengadu ketika mendapatkan tindakan kekerasan.
Kerja sama orang tua, guru, dan sekolah juga penting untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah, termasuk juga di lembaga perguruan tinggi. “Perlu kerja sama semua pihak. Tidak bisa hanya orang tua saja atau guru saja,” ungkap dia.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
