Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2017 | 05.37 WIB

Jangan Beraninya ke HTI, Pemerintah Juga Diminta Cabut Izin Starbucks

ilustrasi Starbucks - Image

ilustrasi Starbucks

JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan pemerintah perlu mencabut izin restoran kopi Starbucks di Indonesia. Pasalnya, Starbucks sudah terang-terangan mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).



Menurut Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, LGBT adalah penyakit yang dapat merusak generasi bangsa. Hal itu jelas bertentangan dengan Pancasila di Negeri ini dan sangat merusak. 



"Starbuck izinnya bisnis tapi ternyata dia memperjuangkan ideologi lain di luar Pancasila, itu menurut saya tidak tepat," tegas Abbas di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (20/7).



Oleh sebab itu Ketua PP Muhammadiyah ini berharap kepada pemerintah juga melihat ancaman dari keberadaan Starbucks di Indonesia itu. 



“Alangkah lebih baik izin usaha kopi itu dicabut oleh pemerintah. Jangan hanya berani dengan HTI tapi Starbuck Juga,” tegasnya.



Sebelumnya, perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi Starbucks melalui pemimpin dan CEO-nya, Howard Schultz, secara terang-terangan telah memberikan dukungannya terhadap LGBT



Jaringan kedai kopi yang sudah memiliki gerai di Indonesia ini menyampaikan sikapnya yang terbuka bagi gerakan LGBT sebagai bentuk dukungan terhadap Mahkamah Agung AS yang secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2013 lalu.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore