Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2017 | 18.56 WIB

Permintaan Ibu Farhan Kepada Gunadarma Pasca Pelaku Bully Disanksi

Elis, ibu Farhan, mahasiswa Universitas Gunadarma Depok yang jadi korban bully. - Image

Elis, ibu Farhan, mahasiswa Universitas Gunadarma Depok yang jadi korban bully.

JawaPos.com - Para pelaku bullying kepada Muhammad Farhan (19), mahasiswa Universitas Gunadarma dijatuhi sanksi berat oleh pihak kampus. Sedikitnya ada 13 mahasiswa yang mendapatkan ganjarannya.


Kini Farhan sudah bisa lebih lega, karena tidak lagi diolok-olok. Peristiwa bully yang sebelumnya dialami Farhan telah viral di media sosial. Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian dihadiri Rektor Universitas Gunadarma, ES Margianti, beserta perwakilan tim investigasi internal kampus.


Universitas Gunadarma mengutuk segala bentuk bullying dan tidak membenarkan hal tersebut terjadi. "Sesudah mendengar keterangan semua pihak dan memerhatikan tata tertib kehidupan Universitas Gunadarma, maka kami menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa sesuai peran dan perbuatannya,” tegasnya kepada wartawan, Rabu malam (19/7).


Dia menambahkan, dari 13 mahasiswa yang dijatuhkan sanksi, tiga orang di antaranya dinyatakan melanggar tata tertib dengan kategori menengah berat. Dia adalah mahasiswa berinisial AA, YLL dan HN. “Mereka diskorsing selama 12 bulan tak masuk kuliah," jelasnya.


Di video, AA berperan sebagai penarik tas, YLL yang merekam dan mengunggah video melalui aplikasi instagram story dan HN yang terdengar berteriak "tampol" di dalam video. Satu mahasiswa berinisal PDP juga diskorsing selama enam bulan karena terlibat dalam video tersebut sambil berteriak-teriak. “Sedangkan 9 orang lainnya diberikan peringatan tertulis karena terlihat dalam video melakukan pembiaran,” tegasnya.


Terpisah, ibunda Farhan, Elis meminta jaminan dari pihak kampus atas kenyamanan putra bungsunya sampai lulus kuliah tak ada lagi ancaman bullying. Elis mengapresiasi langkah kampus yang menindak tegas para pelaku.


"Saya sebagai ibu belum bisa bilang apa sudah maafkan atau belum. Tapi yang jelas saya sakit hati anak saya disebut autis atau ABK. Saya minta Farhan nyaman di kampus tak ada lagi ancaman," tegas Elis.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore