Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2017 | 14.56 WIB

Gadis Kecil Dihabisi Dengan Keji, Pelaku Lelaki Lumpuh

Rekonstruksi pembunuhan gadis kecil oleh dua saudara di Palembang. - Image

Rekonstruksi pembunuhan gadis kecil oleh dua saudara di Palembang.

JawaPos.com - Perbuatan jahat tidak pernah memang siapa orangnya. Jika pelaku sudah dirundung kekalapan dia akan berbuat di luar logika. Sekalipun korban adalah gadis kecil yang masih belia.


Begitulah yang dilakukan oleh Ican, 33, dan sepupunya Andre, 19. Dua tersangka ini menghabisi nyawa Nur Fadhila Putri, bocah perempuan yang jasadnya ditemukan dalam karung di bawah ranjang rumah warga di Lr Aman, Kertapati, Palembang, pada 19 Mei lalu.


Pada direka ulang kemarin (19/7), kedua pelaku memeragakan 21 adegan rekonstruksi dari perbuatan kejinya. Rekonstruksi kejadian yang dilakukan Unit PPA (Perlindungan Anak Perempuan) Satreskrim Polresta Palembang itu menyedot perhatian warga. Sempat keliru dengan pengakuan Ican dan Andre yang berbeda, rekonstruksi diwarnai dua kali pengulangan.


Tersangka Ican menjalani adegan sambil duduk karena kaki lumpuh dan tidak bisa berdiri lagi. Satu per satu adegan pun dilakukan, dimulai saat dia memanggil korban (digantikan boneka) ke rumah Jamilah, nenek tersangka, yang tak jauh dari rumah korban.


"Dek, sini, Dek, dipanggil Mbah," ujar Ican saat memperagakan adegan pertama di Mapolresta Palembang.


Setelah itu, di adegan kedua, tersangka Andre keluar dari rumah dan melihat Ican membawa Putri masuk kamar. Ican membuka gembok kamar yang terkunci, lalu mengajak korban masuk. Terlihat korban sempat menolak. Namun, tersangka mengancam membunuhnya. Dengan iming-iming uang Rp 10 ribu, korban akhirnya mau ikut ke kamar.


Di sana, korban diperkosa. Karena korban berteriak, Ican ketakutan. Dia membekap mulut dan langsung mencekik korban hingga tewas. Dalam kondisi sudah tak bernyawa, tersangka masih saja meneruskan pemerkosaan itu.


Pada adegan ke-16, Ican memanggil Andre dan meminta sepupunya itu mengambil karung. Namun, rekonstruksi sempat terhenti karena Andre yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu masih tidak mengaku. Dia menolak melakukan adegan tersebut.


Akhirnya, tersangka Andre digantikan petugas. Karung diberikan kepada Ican yang duduk di teras rumah neneknya sambil merokok. Sementara itu, versi Andre, dirinya tidak ikut ambil bagian dalam pembunuhan dan pemerkosaan itu.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore