
Polisi memeriksa TKP Suryana saat gantung diri
JawaPos.com - Akibat himpitan ekonomi, Suryana (36) salah satu warga di perumahan Pondok Paku Alam RT 02, RW 10 Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel nekat bunuh diri. Dia mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander mengatakan, hal ini pertama kali diketahui pada pukul 11.40 WIB siang tadi. "Korban ditemukan dalam keadaan gantung diri," kata dia kepada JawaPos.com, Rabu (19/7).
Mulanya kata dia, istri korban pulang ke rumah sekira pukul 10.00 WIB. Ketika saksi membuka pintu, korban sudah ditemukan dalam keadaan gantung diri di pintu kamar tidur. "Kemudian saksi langsung memanggil warga sekitar dan ketua RW untuk meminta bantuan," tambah dia.
Mengetahui kejadian itu, kemudian saksi lainnya dan keamanan lingkungan melaporkan kejadian penemuan kepada pihak Polsek Serpong. "Setelah dilakukan cek dan olah TKP korban gantung diri di pintu kamar depan menggunakan kabel antena televisi dan tidak diketemukan tanda bekas kekerasan," sambungnya.
Dari pemeriksaan, Alexander menerangkan, diduga korban nekat bunuh diri karena terlilit utang. "Dugaan korban bunuh diri karena masalah ekonomi atau dililit utang. Saat ini korban dibawa ke RSUD Tangerang untuk divisum," tukas dia.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
