Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Juli 2017 | 20.49 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Akan Merenung

Ketua DPR RI Setya Novanto usai ditetpakan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP - Image

Ketua DPR RI Setya Novanto usai ditetpakan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP

JawaPos.com - Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menggelar konferensi pers di ruang rapat pimpinan DPR, Senayan, Selasa (18/7).


Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku baru saja menggelar rapat pimpinan DPR dengan Badan Keahlian.  Dia mengaku akan menghargai proses hukum yang ada. 


"Sebagai warga negara yang baik saya akan ikuti dan taat terhadap proses hukum seauai undang-undang yang berlaku," ujarnya.


Novanto mengaku, hingga kini dia belum mendapat salinan putusan mengenai penetapan tersangka dari KPK. Dia juga mengklaim sudah bersurat untuk dikirimkan segera putusan tersebut.


Kata ketua umum Partai Golkar itu, dia akan merenung usai mendapatkan surat keputusan penetapan tersangka tersebut. 


"Setelah diterima saya akan merenung dengan baik-baik dan konsultasikan ke keluarga, tim hukum. Terutama anak-anak, anak saya paling kecil," ujarnya tampak sedih.


Soal apakah dia akan melakukan praperadilan atas penetapan tersangka itu, dia belum bisa menyikapinya karena belum menerima surat resmi dari KPK. 


"Saya belum menerima. Kalau belum ada surat gimana?" tukasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore