Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2017 | 16.57 WIB

Buron Dua Bulan, Pencuri Motor Diciduk Bersama Penadahnya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -  Hampir dua bulan buron, Nazar (22) salah seorang tersangka pencurian sepeda motor berhasil diringkus anggota Polsek Sukarami. Penangkapan di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Sejangko, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (13/7) sore. 


Ternyata, sepeda motor hasil curian sudah dijual ke kawasan Sakatiga, OI. Dari nyanyian Nazar, anggota menangkap Basrah (22), pembeli motor itu. Diakui Nazar, sebelum melakukan pencurian, dia bersama adiknya, Zz, pergi ke Masjid Al-Ikhlas di Jl Sukarela, Sukarami, Palembang.


Saat itu  bulan puasa. Modus mereka, berpura-pura untuk ikut salat tarawih. "Aku datang pakai baju koko," tuturnya sebagaimana dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group),  Minggu (16/7). 


Saat dia beraksi, sang adik bertugas menunggu di sepeda motor. Saat jemaah salat, tersangka pun merusak kunci kontak motor. 


Yang jadi sasarannya, sepeda motor milik Yogie (26), warga setempat. "Setelah itu aku kabur bawa motor,” ungkapnya. Apes, adik tersangka justru tertangkap massa yang melakukan pengejaran.


Tersangka yang lolos lalu menjual motor korban ke Dw di kawasan Sakatiga. “Aku jual Rp1,5 juta. Terus aku tidak tahu kalau kemudian dibeli Basrah,” cetus warga Kertapati tersebut. Sedangkan Basrah mengaku dia hanya membeli sepeda motor tersebut dari Dw. 


"Aku beli Rp2 juta, baru beberapa minggu. Tidak tahu kalau motor curian," ungkapnya. Kapolsek Sukarami Kompol Khalid Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Iptu Marwan menyatakan, kedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan. “Disita juga, kunci T dan dua sepeda motor, yang satu punya korban dan satunya milik tersangka,” tandasnya.(wly/ce1/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore