Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2017 | 16.13 WIB

Gelapkan Truk Bertahun-tahun,Pemuda Ini Diamankan

Barang bukti truk tronton yang digelapkan Hariyadi - Image

Barang bukti truk tronton yang digelapkan Hariyadi

JawaPos.com- Bukan untung malah buntung. Inilah yang dialami Hariyadi alias Panjul, Warga Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemuda berusia 28 tahun tersebut, diamankan polisi lantaran perbuatannya menggelapkan truk besar, mengakibatkan korbannya merugi hingga ratusan juta.


Terkait adanya perbuatan tindak pidana tersebut, Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK, melalui Kasatreskrim AKP Andhi Kurniawan SIK menerangkan, pelaku diamankan beserta barang bukti truk bernopol KH 8021 KB. Panjul yang menjanjikan bagi hasil setelah kendaraan dijual namun hingga saat ini tidak direalisasikan.


“Kejadian itu sejak bulan Juni 2014, tapi sampai sekarang pelaku tidak memenuhi janjinya,” ungkap Andi kepada awak media, kemarin.


Ihwal adanya kasus tersebut, awalnya korban atas nama Marhasan (61) Warga Banjar, membeli truk milik warga Jaweten, Kecamatan Dusun Timur sebesar  Rp325 juta. Kala itu, korban membeli atas permintaan Panjul yang berniat kembali menjual melalui pembiayaan milik swasta guna memperoleh untung.


Dari hasil penjualan, korban dijanjikan mendapat uang sebesar Rp 25 juta sekaligus pengembalian uang awal. Tetapi selama beberapa tahun tidak ada kabar. Korban yang terlanjur kesal lantaran uang pembelian tronton tidak juga kembali melaporkannya.


Kasatreskrim menambahkan, dari perbuatan pelaku pihaknya juga mengamankan satu lembar kwitansi pembelian serta BPKB. Sedangkan Panjul, imbuhnya, tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bartim dan dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana terkait penipuan dan penggelapan.(log/end/wnd/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore