Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2017 | 03.00 WIB

Usut Kasus Sabu 1 Ton, Polisi Periksa Pemandu Wisata Anyer

Sejumlah polisi menunjukan barang bukti dari bandar narkoba di kawasan Anyer, Banten. - Image

Sejumlah polisi menunjukan barang bukti dari bandar narkoba di kawasan Anyer, Banten.

JawaPos.com - Jajaran Polda Metro Jaya masih mengusut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton dari Tiongkok. Sejauh ini sudah ada empat pelaku ditangkap yang berasal dari Tiongkok.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memeriksa pemandu wisata asal Indonesia yang diduga mengetahui peredaran narkotika itu. "Kami akan memeriksa saksi yang menjadi guide. Artinya menjadi pemandu daripada tersangka ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/7).


Selain seorang guide, pihaknya juga memeriksa rekan guide yang masih belum disebutkan identitasnya. Mereka akan ditanya seputar kegiatan para tersangka.


Pasalnya, kata Argo, saksi selama ini yang mencarikan tempat tingal, makanan, dan kendaraan untuk dipakai tersangka. "Makanya kita sedang cek dia jalan-jalan muter-muter ke mana baik itu mencari mobilnya untuk rental atau pun mencari makan sehari-hari kemudian juga mencari losmen dan untuk penginapan," lanjut dia.


Diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polresta Depok membongkar penyelundupan sabu 1 ton di dermaga Hotel Mandalika, Anyer, pada Rabu (13/7).


Pelaku Penyelundupan diketahui berjumlah empat orang, yakni Lin Ming Hui (bos), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap. Sementara Chen dan Liao ditangkap hidup-hidup. Hsu sempat melarikan diri. Namun kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diringkus saat menunggu bus. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore