Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juli 2017 | 20.18 WIB

Kasus Hermansyah dan Novel Lebih Berat dari Kasus Korupsi

Novel Baswedan saat akan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center - Image

Novel Baswedan saat akan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center

JawaPos.com - Penyerangan terhadap Pakar Telematika asal ITB, Hermansyah menjadi pekerjaan rumah kedua Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai kasus Novel Baswedan. Menurut Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw, kasus-kasus tersebut tidak dipandang remeh.

"Ini adalah PR yang kedua buat Tito. Kalau kemarin Baswedan sampai sekarang kok melempem, jangan sampai jalan di tempat kasus ini, jangan dipandang enteng," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Kata dia, kejahatan jalanan jangan dianggap enteng, apalagi sulit diketahui latar belakangnya. Jika ada kaitan dengan seseorang, itu lah yang perlu dibuktikan.

"Ini kejahatan begini lebih berat daripada penyidikan korupsi atau penipuan lain. Pembuktian susah, saksi nggak ada. Kalau korupsi, tanya bapak, sudah selesai," sebut mantan Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Direksus Bareskrim) Polri itu.

Karena itu, Wenny mendesak Kepolisian mempercepat gerakan penyidikannya. Oleh tempat kejadian perkara, termasuk menggali informasi dari keluarga dan korban sendiri.

"Mungkin ada hubungan tentang pergaulan, jangan hanya ditujukan oh ini karena korupsi, ini karena si A bela si B. Malah ini jadi bias. Berikan kewenangan besar kepada polisi supaya fokus," tegasnya.

Sementara dia meminta supaya Kepolisian serius menggali informasi pihak-pihak yang berada di lokasi dimana Hermansyah diserang orang tidak dikenal. "Nggak semua jalan kan Ada CCTV. Minta semua keterangan saksinya. Gitu cara menyidiknya, dan jelaksan ke masyarakat," pungkas Wenny. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore