
Pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah menjadi korban penusukan.
JawaPos.com - Aksi penusukan yang menimpa ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah menimbulkan banyak keprihatinan. Sejumlah legislator pun secara kompak menyesalkan aksi pembacokan saksi ahli kasus dugaan chat mesum antara Habib Rizieq dengan Firza itu.
Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, kasus yang dialami oleh Hermansyah mirip dengan kekerasan yang dialami oleh penyidik KPK Novel Baswedan. Jika polisi tak segera menangkap pelaku, maka akan makin membuat ketidakamanan hidup di negeri ini.
”Tangkap mereka para pelaku supaya tidak menjadi preseden buruk, seperti ini dibiarkan dan terulang. Karena kejadian yang dialami oleh Hermansyah dan Novel adalah di area publik,” kata Hidayat kepada wartawan, Senin (10/7).
Dia berharap pengungkapan kasus pembacokan ini bisa secepat penangkapan sejumlah kasus teroris. ”Ini (kasus Hermansyah) saya kira sangat dipentingkan yah, apa lagi ini di Hari Bhayangkara kan. Karena sekali lagi publik diberikan beragam liputan, dimana polisi bisa menangkap teroris sampai ujung kampung-kampung, masa di Ibu Kota nggak bisa,” cetusnya.
Hidayat memaklumi banyak spekulasi yang menyatakan kasus Hermansyah kurang mendapat perhatian karena mendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, Jakarta barometer keamanan untuk seluruh Indonesia.
"Jadi saya berharap kepolisian di Hari Bhayangkara ini memberikan kado terbaik bagi bangsa Indonesia bahwa kepercayaan mereka kepada polisi masih layak disematkan,” tandas Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKS ini.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga mengaku prihatin atas insiden penyerangan brutal terhadap Hermansyah. Untuk itu, dirinya meminta agar aparat berwenang segera mengusut penyerangan tersebut dan menangkap para pelakunya untuk dihadapkan ke pengadilan. ”Hukum harus tegak dan berkeadilan. Semoga aparat segera menemukan pelakunya,” harapnya.
Zulkifli Hasan juga meminta semua pihak menahan diri. ”Lebih baik kita doakan semoga saudara Hermansyah bisa segera pulih kembali,” imbuh ketua umum Partai Amanat Nasional ini.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto turut mendesak kepolisian menangkap pelaku pembacokan itu. Karena hal menjadi citra buruk kepolisian yang saat ini sedang merayakan Hari Bhayangkara.
”Kasus ini merupakan potret buruk bagi Polri. Ini mengingat, kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sendiri, hingga sekarang belum terungkap. Karena hal ini terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Tak hanya menangkap, lanjut Sekretaris Fraksi Demokrat ini, Polri juga harus mengungkap secara gamblang motif dan modus dibalik pembacokan Hermansyah itu. Pasalnya, kata Didik, Hermansyah sendiri merupakan orang yang mendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
”Tentu spekulasi publik ini hanya bisa di jawab apabila kepolisian benar-benar profesional, kemudian transparan dalam mengungkap ini dengan baik. Sehingga apa yang menjadi kegalauan publik, menjadi kegelisahan publik bisa terjawab,” tambahnya. (dil/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022