Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Juli 2017 | 17.50 WIB

Gudang Melamin Digerebek, Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak menggerebek gudang penyimpanan wadah makanan yang terbuat dari melamin dan tidak berlogo SNI di Jalan Purnama, Pontianak Selatan, Jumat (7/7) sore. - Image

Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak menggerebek gudang penyimpanan wadah makanan yang terbuat dari melamin dan tidak berlogo SNI di Jalan Purnama, Pontianak Selatan, Jumat (7/7) sore.

JawaPos.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menggerebek gudang penyimpanan barang-barang wadah makanan yang terbuat dari melamin dan tidak berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jalan Purnama, Pontianak Selatan, Jumat (7/7) sore. Ratusan piring dan mangkok mengandung zat berbahaya itu berhasil disita untuk diperiksa lebih lanjut.


“Tim Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya gudang penyimpanan barang-barang berbahan melamin dan tidak berlogo SNI di Komplek Ruko Purnama Elok,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Sabtu (8/7).


Setelah mendapatkan informasi itu, lanjut Husni, tim Jatanras bergegas ke lokasi. “Sore kemarin tim Jatanras menggerebek gudang penyimpanan barang tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar banyak barang wadah makanan yang terbuat dari bahan melamin yang tidak mencantumkan SNI di sana,” lanjutnya.


Sebanyak 249 wadah makanan jenis mangkok dan 114 piring berbahan melamin dan tidak berlogo SNI kemudian diamankan. Tim Jatanras turut mengamankan pemilik gudang, yakni berinisial JU. Kini wanita 26 tahun tersebut tengah diperiksa lebih lanjut di Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak. “Yang bersangkutan dan saksi masih diperiksa. Nanti kita juga akan meminta keterangan saksi ahli,” tutur Kompol Husni.


Karena hal ini menyangkut kesehatan dan keselamatan konsumen, nantinya akan diterapkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (oxa/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore