Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Juli 2017 | 22.56 WIB

’’Hulk’’ Lawan Lima Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com- Rudi ’’Hulk’’ Fardiansyah membuat polisi bersusah payah saat menangkapnya. Bagaimana tidak, dengan perawakan Rudi yang tinggi besar, tidak cukup dengan satu atau dua polisi untuk mengamankannya. Namun, butuh lima personel sekaligus!



Ceritanya, siang itu Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya berpatroli. Saat melintas di kawasan Jalan Raya Greges, Surabaya, polisi memergoki Rudi yang bertingkah tidak lazim. Pemuda dengan tinggi 182 cm itu terlihat kaget sambil komat-kamit saat melihat polisi.



Sejurus kemudian, pria tersebut tampak berlari kecil menuju teras depan sebuah bengkel. Dia membuang sebuah plastik klip berisi sisa-sisa serbuk putih. Melihat gelagat tersebut, dua polisi memungut plastik itu dan berinisiatif melakukan penangkapan.



Ternyata, dua personel tersebut tidak mampu mengatasi Rudi. ’’Mereka kelihatan kewalahan. Saya dan dua rekan lain langsung lari dan ikut nangkap,’’ ujar Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo.



Namun, pertahanan Rudi cukup kukuh. Petugas sulit merobohkannya. Pria yang saat itu bersarung cokelat motif kotak-kotak itu tidak menyerah meski digandoli lima petugas. ’’Berontak nggak keruan. Semua repot. Ada yang pegang pinggang, tangan, dan kakinya juga,’’ kata Marji.



’’Hulk’’ tersungkur ketika seorang personel menarik sarungnya ke bawah sembari menjegal kaki Rudi. Lantas, dua tangan dan kakinya diikat agar tidak leluasa bergerak.



Berdasar pemeriksaan, polisi menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu di dasbor truk milik Rudi. Anggota Korps Bhayangkara sempat berhenti sejenak sebelum membawa Rudi menuju ke Mapolsek Karang Pilang. ’’Kami keluar banyak energi untuk nangkap si Hulk ini,’’ ucap Marji, lantas tertawa. (mir/c15/fal)


Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore