Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Juli 2017 | 20.45 WIB

Tahanan Tewas, Nasib Kasat Reskrim di Ujung Tanduk

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain (tengah). - Image

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain (tengah).

JawaPos.com - Kasus tewasnya Andri Fahmil Irawan, tahanan Polres Kampar, di RS Bhayangkara Polda Riau berbuntut panjang. Atas kejadian itu, kini Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto dan sejumlah personelnya diproses Bidang Propam Polda Riau.


Kapolda Riau Irjen Zulkarnain mengatakan pihaknya memang menurunkan Propam Polda Riau untuk melakukan pengusutan kasus tersebut.


"Kalau memang ada unsur kesengajaan secara sistemik, bisa kena unsur penganiayaan aparatnya. Ini harus kita cari siapa, dari Kasat Serse misalnya, apa yang mereka lakukan, proses penangkapan kan ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan tindakan keras yang terukur pun ada SOP-nya," tegas Irjen Zulkarnain seperti yang dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (8/7).


Dikatakannya, jika dalam penyelidikan ditemukan ada kesalahan dan unsur kesengajaan dalam tewasnya Andri, maka akan ada sanksi. Sanksi etika maupun disiplin.


"Kasat Reskrimnya diperiksa, kalau Kapolresnya belum, bertahaplah. Jika kesalahan kita proses juga kalau ada unsur pidananya. Yang jelas tetap kita proses secara internal terkait dugaan tersebut. Jika tidak kena pidana, maka ada sanksi etika maupun disiplin," jelasnya.


Kematian seorang yang dalam status tersangka yang masih dalam proses penanganan penyidik memang memperihatinkan. Kapolda menyebut jika menyangkut nyawa walaupun tersangka tetap harus dilindungi. "Saya ikut prihatin, karena itu menyangkut nyawa," tegasnya.


Zulkarnain menyebutkan, dari laporan yang diterimanya Andri terlibat 12 kali aksi pencurian. Delapan kali di Pekanbaru dan empat kali di Kampar. "Almarhum juga sempat ditetapkan sebagai DPO dan melarikan diri ke luar pulau Sumatera, hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di Kabupaten Kampar. Kita masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara, untuk mengetahui penyebab meninggalnya," singkatnya.


Terpisah, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jajaran Satreskrim Polres Kampar. "Kita masih mengumpulkan bahan bukti dan keterangan. Kita memeriksa beberapa anggota Reskrim Polres Kampar. Ini untuk mengetahui penyebab kematian korban," tutupnya.


Untuk diketahui, Andri (20) merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Polres Kampar di rumah keluarganya di Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang Seberang, Jumat (30/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.


Usai ditangkap dia tak langsung dibawa ke Polres, melainkan dibawa berkeliling. Keluarga baru bisa menemui Andri Selasa (4/7). Kala itu, dia sudah babak belur dengan lutut dan kepala luka serta mata lebam. Sehari berselang, Rabu (5/7) dia dilarikan ke RS Bhayangkara dan akhirnya meninggal di sana. (Ali/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore