
Ilustrasi obat zenith
JawaPos.com - Dinginnya jeruji berisi ternyata tak membuat Rita (35) jera. Residivis kasus Narkoba ini justru kembali melakukan aksinya mengedarkan Narkoba jenis zenith di Desa Bentot.
Atas aksi yang dilakukannya, pihak kepolisian pun terpaksa menggelandang Rita ke Mapolsek Patengkep Tutui, Kamis (6/7). Dia ditangkap polisi lantaran mengedarkan zenith di Desa Bentot.
Ironisnya, aksi nekat ibu rumah tangga (IRT) tersebut dengan mengajak perempuan di bawah umur berinisial Viv (16). Akibatnya, remaja tersebut terpaksa ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba yang dilakukan Rita.
“Mereka diamankan setelah kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan lidik dan diamankan, keduanya digeledah dan ditemukan ratusan obat zenith,” kata Kapolres Bartim, AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Suhadak, seperti dikutip Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Keduanya kata Kapolsek, berhasil diamankan di sebuah acara adat Desa Bentot yang tengah berlangsung. Selain menangkap keduanya, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti 164 butir zenith dan uang yang diduga hasil transaksi sebesar Rp 997 ribu.
“Pelaku masih dimintai keterangan dan diketahui salah satunya adalah residivis narkoba yakni RI (Rita, Red),” tandasnya. (log/cah/wn/jpg)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
