
Ilustrasi
JawaPos.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penipuan modus alamat palsu. Polisi menangkap Rendi, 45, salah satu pelakunya.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, modus operandi pelaku dengan cara memesan ban mobil senilai puluhan juta rupiah. Pelaku memesan ke sebuah perusahaan distributor ban mobil PT Atria Prima untuk dikirimkan ke sebuah alamat di Jakarta Pusat.
Namun, saat perusahaan tersebut melakukan penagihan ternyata terlapor sudah menghilang lantaran alamat yang dituju fiktif belaka. Menurut Suyatno, aksi penipuan pelaku dilakukan tersangka pada Desember 2016 lalu.
"Ketika itu dia memesan 10 unit ban senilai Rp 34,5 juta. Tersangka meminta barang itu dikirim ke alamat ekspedisinya ke sebuah alamat di Jalan Raya Serang Cikupa Kabupaten Tanggerang," terang Suyatno di Mapolres Jakarta Pusat, kemarin (5/7).
Oleh pihak perusahan yang menjadi korban penipuan, 10 unit ban mobil merk Maxxis yang dipesan pelaku diantarkan ke pihak pengirim sesuai alamat pelaku di PT Anugrah Trans di Jalan Raya Serang Km 19,5 Cikupa, Tangerang. Pihak korban merasa yakin lantaran di depan kantor terpampang nama perusahaan ekspedisi itu.
Namun tatkala hendak dilakukan penagihan pembayaran, tersangka malah menghilang. Sebab alamat yang dituju hanya disewa pelaku beberapa hari saja alias hanya alamat palsu.
Merasa sudah kena tipu, perusahaan distibutor ban itupun langsung melaporkannya ke Mapolres Jakarta Pusat pada akhir Desember lalu. Begitu menerima laporan, polisi langsung menggelar penyelidikan hingga posisi pelaku diketahui pada akhir Juli lalu.
Pelaku lantas ditangkap langsung dirumahnya di Kotabumi Tangerang pada akhir Juni lalu. Ditegaskan Suyatno, pelaku yang warga Kotabumi Tanggerang ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah dokumen pengiriman sebagai barang bukti. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap dugaan aksi-aksi penipuannya yang lain. Selain itu kami periksa juga tiga saksi lain terdiri dari kurir pengantar ban dan collector (penagih)," pungkasnya. (ind/yuz/JPG)

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
