Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2017 | 08.42 WIB

Rumah Orang Dipakai Buat Tempat Gituan, Perempuannya Ternyata Masih...

Ilustrasi korban pelecehan - Image

Ilustrasi korban pelecehan

JawaPos.com - Lantaran tak bisa menahan nafsu birahi Kumbang (bukan nama sebenarnya) nekat berbuat mesum di rumah orang. Parahnya, aksi itu dipergoki si pemilik rumah.  




Pria yang masih berusia 19 tabun itu tentu saja layak menyandang predikat tamu tak tau diri, di rumah milik RH di Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (1/7) lalu.



Den yang menjadi pasangan mesumnya masih  berusia 13 tahun. Saat itu, RH bersama adik dan ibunya pergi ke pasar. Kumbang dan Den ditinggal di rumah.



Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan Kumbang untuk melancarkan rayuan pada Den. Namun, ayah RH tiba-tiba datang. Dia melihat langsung hubungan terlarang itu.



“Ketika persetubuhan berlangsung, ayah dari saksi RH melihat kemudian melaporkan kepada tetangga. Pada saat tetangga datang, persetubuhan telah selesai,” jelas Kapolsek Kumai AKP Hendry,  Selasa (4/7).



Kumbang dan Den akhirnya diinterogasi. Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Kumai.



“Berdasarkan pemeriksaan dan hasil visum menunjukkan telah terjadinya persetubuhan. Sebab, ditemukan adanya luka robek baru di kemaluan korban dan masih ada noda darah,” kata Hendry.



Kumbang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah diamankan di Mapolsek Kumai. Sedangkan beberapa barang bukti yang disita, di antaranya, celana pendek berwarna biru, baju lengan panjang, dan celana dalam hitam.




 “Tersangka diganjar Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 Huruf d atau Pasal 82 (1) Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Thn 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terang Hendry. (vin/c2/ang/dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore