
Ilustrasi
JawaPos.com - Aparat Polres Pontianak berhasil membekuk spesialis pencurian dengan kekerasan (Curat) Ted alias Nd. Pria 34 tahun itu beraksi di wilayah Pontianak Timur. Tak hanya tangan kosong, tersangka juga menggunakan senjata tajam saat melakukan kejahatan.
Warga Kelurahan Tanjung Hilir tersebut ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ferry Faisal, 30 di Mapolsek Pontianak Timur pada 23 juni 2017 lalu.
“Pelaku Curas Bersajam ini kita tangkap di Gang Martapura hari Senin (3/7) sekitar pukul 20.00,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kamis (6/7).
Ted langsung digelandang ke Mapolsekta Pontianak Timur. Tersangka mengakui perbuatannya. Menggunakan senjata tajam, dia merampas barang berharga milik korbannya. “Saat ini barang bukti sedang kita lakukan pencarian,” ujar Kompol Husni.
Diinterogasi, Ted pun bernyanyi. Ternyata dia tidak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya. “Rekannya saat ini menjadi buronan kita,” tegas Kompol Husni. Ted dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Kompol Husni mengimbau masyarakat Kota Pontianak selalu waspada dan berhati-hati serta tidak memberikan kesempatan terhadap pelaku kejahatan. Kejahatan terjadi tidak hanya ada niat, juga karena kesempatan. “Ketika menjadi korban, segera lapor kepada pihak kepolisian, guna diproses hukum lebih lanjut,” imbaunya. (zrn/fab/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
