Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2017 | 05.05 WIB

Anak Buahnya Ditampar Penumpang, Begini Reaksi Menhub

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi - Image

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi


JawaPos.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang penumpang, terhadap personil Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.


Menurut dia, sudah menjadi kewajiban calon penumpang menghargai petu‎gas yang sedang menjalankan tugas. 


‎"Seharusnya  menghargai petugas yang menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (5/7).


Mantan Direktur Angkasa Pura II ini menambahkan, dalam pelaksanaan dan penegakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, disebutkan bahwa setiap penumpang maupun barang yang akan diangkut dengan pesawat udara wajib untuk diperiksa petugas Avsec. 


"Ini dilakukan semata-mata untuk menjamin tidak ada barang terlarang (prohibited items) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," jelas Budi.


Selain dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan aturan mengenai pemeriksaan barang bawaan, juga terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765/XII/2010 tentang. 


Beleid tersebut mengatur Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.


Budi berharap penegakan hukum terhadap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya penumpang pesawat udara. 


Dia meminta kepada seluruh masyarakat penumpang pesawat udara untuk dapat koorperatif dalam mentaati aturan perundangan yang berlaku.


"Karena petugas Avsec punya hak penuh untuk memeriksa penumpang lebih detail, demi keselamatan dan keamanan bersama," pungkasnya.


Pada kesempatan yang sama Menhub Budi juga menyampaikan apresiasi kepada personil Avsec yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan profesional.(cr2/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore